By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: SYL Dijadikan Tersangka, KPK: Naik ke Penyidikan
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

SYL Dijadikan Tersangka, KPK: Naik ke Penyidikan

Last updated: 12 Oktober 2023 06:50 06:50
Jatengdaily.com
Published: 12 Oktober 2023 01:50
Share
Mentan Syahrul Yasin Limpo. Foto: dok/Kementan
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Menyusul dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), Mantan Menteri Pertanian 2019-2024 Syahrul Yasin Limpo (SYL) akhirnya resmi menjadi tersangka.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan hal itu dalam siaran persnya, Rabu (11/10/2023). Menurutnya, penetapan tersebut setelah ditemukan bukti-bukti.

Selain SYL ada dua orang lagi yang kuat terlibat kasus dugaan kasus korupsi dan juga dinyatakan sebagai tersangka, yakni KS yang merupakan Sekjen Kementerian Pertanian dan MH, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian.

Seperti diketahui, KPK sebelumnya telah mengungkap adanya tiga tersangka dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian, yakni terdiri dari mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta, serta Sekjen Kementan Kasdi Subagyo.

KPK sedianya memanggil ketiga orang tersebut untuk diperiksa sebagai tersangka. Namun hanya Kasdi Subagyono selaku Sekjen Kementan yang memenuhi panggilan KPK.

”KPK pada waktu yang sama telah memanggil para tersangka yang ditetapkan dalam perkara ini, namun yang ahdir hanya satu,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Sementara Syahrul Yasin Limpo dan Muhammad Hatta telah menyampaikan permohonan penundaan pemeriksaan. Keduanya batal diperiksa dengan alasan merawat anggota keluarga yang sakit.

Dalam kasus ini, KPK membagi tiga klaster dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian, yakni meliputi adanya dugaan pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang. she

You Might Also Like

Universitas Seowon Korea Selatan Tawarkan 100 Beasiswa bagi Siswa Asal Jateng
Masa Tunggu Lulusan Unissula Mendapat Pekerjaan Kurang 2,8 Bulan
12.986 Kilometer Ruas Tol Siap Dilalui Pemudik Nataru
Pembangunan Pasar Glendoh di Kabupaten Grobogan Ditarget Selesai Juli 2024
Hadapi Corona, Ganjar Lakukan Rembug Desa Online dengan Para Kades
TAGGED:KPK: Naik ke PenyidikanSYL Dijadikan Tersangka
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?