By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Istithaah Kesehatan akan Jadi Syarat Pelunasan Biaya Haji 2024
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Istithaah Kesehatan akan Jadi Syarat Pelunasan Biaya Haji 2024

Last updated: 25 Oktober 2023 08:14 08:14
Jatengdaily.com
Published: 25 Oktober 2023 08:14
Share
Ilustrasi Jemaah haji Indonesia. Foto: Kemenag
SHARE

YOGYA (Jatengdaily.com)- Dirjen Penyelenggaran Ibadah Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penyesuaian kebijakan pelunasan biaya haji 1445 H/2024 M. Menurutnya, istithaah kesehatan akan menjadi syarat pelunasan.

Istititha’ah dalam penyelenggaraan Ibadah Haji merupakan hal yang sangat penting untuk diterapkan. Istitha’ah akan menjadi sebuah persyaratan untuk melakukan pelunasan keberangkatan haji,” terang Hilman Latief saat memberikan sambutan pada pembukaan Mudzakarah Perhajian Indonesia Tahun 2023 di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.

Mudzakarah ini mengangkat tema “Penguatan Istitha’ah Kesehatan Jemaah Haji”. Kegiatan ini berlangsung tiga hari, 23 – 25 Oktober 2023.

Mudzakarah dibuka Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Hadir, Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki, Ketua Komisi VIII DPR-RI Ashabul Kahfi, Staf Ahli dan Staf Khus Menteri Agama, para Direktur di lingkungan Ditjen PHU, sejumlah Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi, para Kepala Bidang PHU Kanwil Kemenag Provinsi, para Kepala UPT Asrama Haji se Indonesia.

Hadir juga, Konsultan Ibadah, Mustasyar DinY, perwakilan Kementerian Kesehatan, utusan Ormas Islam, akademisi, serta asosiasi PPIHU/PIHK dan FK-KBIHU.

“Oleh karena itu, perlu dilakukan pembahasan tentang istitha’ah secara komprehensif dari semua perspektif termasuk aspek fiqhiyah,” sambung Hilman dilansir dari laman kemenag.

Hal senada disampaikan Ketua Komisi VIII DPR-RI Ashabul Kahfi. Menurutnya, batas toleransi istitha’ah yang selama ini diterapkan kepada jema’ah sangat longgar. Sehingga, belum menyaring istitha’ah secara maksimal.

“Untuk itu diharapkan ke depannya proses penilaian istitha’ah itu harus lebih diperketat sehingga mampu menyaring Jemaah yang istitha’ah dan yang belum/tidak istitha’ah,” jelasnya.

Kasubdit Bimbiungan Jemaah Khalilurrahman selaku ketua panitia mengatakan bahwa kegiatan ini diharapkan melahirkan sebuah konsep istitha’ah yang nantinya akan diaktualisasikan kepada Jemaah haji Tahun 2024. Kegiatan ini akan dilaksanakan dua hari ke depan dengan para narasumber yang ahli di bidangnya masing-masing. she 

You Might Also Like

Anggota DPD RI Ajak UMKM Pahami Empat Pilar Kebangsaan
Jaring Mahasiswa Berbakat Seni dan Prestasi, USM Gelar Pemilihan Duta Kampus 2025
Komitmen Turunkan Emisi Karbon, SIG Raih Green Elite dan Gold Plus di Ajang Penghargaan Transparansi Emisi Korporasi 2022
Uji Ujian Doktor, Ekonom STIE Semarang: Penelitian Harus Bermanfaat dan Ada Tindak Lanjutnya
Bupati Magelang Dorong Wartawan Beri Harapan dan Nutrisi Bagi Masyarakat
TAGGED:hajiIstithaah Kesehatan
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?