By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Transaksi Narkoba di Lapas Semarang Digagalkan, Pelaku Sembunyikan di Dubur
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Transaksi Narkoba di Lapas Semarang Digagalkan, Pelaku Sembunyikan di Dubur

Last updated: 26 Oktober 2023 07:11 07:11
Jatengdaily.com
Published: 26 Oktober 2023 07:11
Share
Ilustrasi. Foto: Pixabay.com
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Wakapolrestabes Semarang, AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan, Satresnarkoba Polrestabes Semarang bersama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Semarang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba.

Modus pelaku Dedy (38), adalah dengan cara akan menengok penghuni lapas. Namun pelaku ternyata membawa 392 butir pil koplo, yang disembunyikan di duburnya. Jadi, pil koplo yang dibawanya itu, dimasukkan terlebih dahulu dalam kondom, kemudian dimasukkan ke dalam duburnya. ”Kejadiannya, Kamis (19/10/2023) pagi hari.

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas Satresnarkoba Polrestabes Semarang bersama petugas Lapas berhasil mengamankan tersangka di depan gerbang masuk Lapas Semarang.

“Sebelumnya kami mendapat informasi adanya transaksi narkotika di Lapas. Selanjutnya pelaku kami tangkap dan kami amankan,” ungkap Wiwit di Mapolrestabes Semarang, Rabu (25/10/2023).

“Setelah dilakukan penggeledahan, kami temukan sabu seberat 7 gram dan 392 butir pil koplo (Alfrazolam). Sementara itu pelaku mengaku narkoba tersebut adalah milik seorang narapidana berinisiaal DM yang merupakan satu kampung dengannya.

Kepala Lapas Semarang, Usman Madjid mengatakan, warga binaan atas nama DM telah diamankan pihak Lapas untuk diberi hukuman disiplin berat sesuai pasal 10 ayat (3) huruf F, Permenkumham RI Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lapas dan Rutan. she 

 

You Might Also Like

Momentum Kepercayaan Masyarakat terhadap Hadirnya UU TPKS Jangan Sampai Hilang
Padat Karya Perkeretaapian di Jateng Ditargetkan Serap 39 Ribu Tenaga Kerja
Optimalkan Zakat ASN, Sudah 665 Masjid dan 319 Musala Dibangun Ganjar
12 Pasien COVID-19 di Asrama Haji Donohudan Dirujuk ke Rumah Sakit
Ikram Rosadi Resmi Nikahi Larissa Chou, Mantan Istri Alvin Faiz
TAGGED:Pelaku Sembunyikan di DuburTransaksi Narkoba di Lapas Semarang Digagalkan
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?