DEMAK (Jatengdaily.com)- Pemerintah Kabupaten Demak tak henti-hentinya melaksanakan pembangunan di segala bidang. Tentunya hal itu dimaksudkan agar masyarakatnya semakin sejahtera.
Termasuk di dalamnya pembangunan di bidang perumahan dan permukiman. Utamanya terkait penanganan warga yang belum memiliki rumah layak huni, melalui program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), khusus bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Pada kegiatan penyerahan Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (BP RTLH) Kabupaten Demak, Bupati dr Hj Eisti’anah SE menyampaikan, diperolehnya gelontoran anggaran di akhir tahun sangat tidak terduga. Karena dinilai berhasil menurunkan angka stunting dan kemiskinan daerah, Kabupaten Demak berhasil mendapatkan tambahan anggaran dari dana insentif daerah (DID).
“Alhamdulillah menjelang akhir tahun kita mendapatkan DID dari keberhasilan menurunkan stunting dan angka kemiskinan. Sehingga reward dari pemerintah pusat ini dapat dialokasikan untuk pengentasan kemiskinan pula melalui perbaikan RTLH,” kata bupati, Rabu (22/11/2023).
Total anggaran senilai Rp 10,365 miliar yang dialokasikan untuk program BP RTLH 2022, lanjut Bupati Eisti’anah, memang bukan angka yang kecil. Namun diakui jumlah tersebut masih sangat kurang, karena masih sangat banyak RTLH yang harus diperbaiki.
Maka itu penerima manfaat diutamakan mereka yang sangat membutuhkan. Serta masuk dalam daftar terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
Turut hadir mendampingi Bupati Eisti’anah menyerahkan BP RTLH Kabupaten Demak 2023 di Pendapa Satya Bhakti Praja tersebut, Wabup KH Ali Makhsun. Serta Pimpinan Bank Jateng Demak Adi Setiawan.
Di sisi lain, Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) Kabupaten Demak H Amir Mahmud SSos MT menjelaskan, pada 2023 total RTLH yang diperbaiki sebanyak 691 unit. Dengan total dana bantuan yang disalurkan senilai Rp 10,365 miliar, sebab masing-masing penerima manfaat menerima BP RTLH senilai Rp 15 juta.
“BP RTLH 2023 bersumber dana APBD murni dan perubahan. Pada APBD murni bantuan yang diberikan sebesar Rp 5,310 miliar untuk perbaikan 354 unit RTLH. Sedangkan pada APBD perubahan ada 337 unit RTLH yang akan diperbaiki. Terdiri dari 167 unit pada tahap awal, serta 170 unit sisanya akan diberikan pada tahap berikutnya,” urainya.
Dari bantuan senilai Rp 15 juta yang diberikan kepada penerima manfaat, tak serupiah pun dipotong untuk pajak. Secara terperinci, anggaran tersebut diperuntukkan belanja material Rp 13 juta. Selain itu Rp 1,6 juta untuk tenaga padat karya. Sedangkan Rp 400 ribu sisanya untuk administrasi laporan pertanggungjawaban.
“Jadi misalkan ada yang minta biaya lain-lain untuk pelaksanaan BP RTLH Kabupaten Demak, dipersilakan melaporkannya kepada kami,” tandas Amir Mahmud. Rie-she