SEMARANG (Jatengdaily.com) – Ketua Badan Pelaksana Badan Wakaf Indonesia, Prof Dr M Nuh DEA berpesan kepada seluruh Pengurus Perwakilan BWI Provinsi Jateng dan Kabupaten/Kota se Jateng, agar menata niat.
“Kalian harus rukun dan kompak. Jangan bertengkar, karena jika bertengkar akan kehilangan tiga sekaligus, yakni energi, kesempatan, dan keberkahan,” katanya pada acara Pengukuhan Pengurus Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) masa kerja 2023-2026 dan Rapat Kerja Perwakilan BWI Jateng dengan tema “Gerakan Wakaf Uang untuk Kemandirian Ekonomi Umat,” di Aula Kantor Dinas Sosial Provinsi Jateng, Jl Pahlawan Semarang, Sabtu 9 Desember 2023.
Menurut Prof M Nuh, seluruh pengurus BWI di Jateng agar menjadikan wakaf sebagai lifestyle melalui sosialisasi, literasi, dan gerakan wakaf uang serta wakaf melalui uang. “Amankan (sertifikasi) dan berdayakan (produktif) aset wakaf-tanah. Fokus pada program yang achievable-realistik (project based).”
Menteri Komunikasi dan Informatika (2007–2009) dan Menteri Pendidikan Nasional Indonesia (22 Oktober 2009 – 20 Oktober 2014) itu minta para pengurus perwakilan BWI se Jateng untuk memperkuat sinergi dengan Kemenag, pemerintah daerah dan ATR/BPN serta lembaga pengelola aset umat.
“Itu adalah bagian dari solusi persoalan khususnya kemiskinan, pendidikan, dan kesehatan. Jangan lupa perbanyak nadzir profesional melalui sertifikasi kompetensi nadzir,” ujarnya.
Menurut dia, potensi wakaf di Jateng luar biasa. Untuk itu dia minta agar menjadikan sebagai wakaf produktif. “Pada zaman Nabi SAW, tiada hari para sahabat tanpa berwakaf. Mari setiap hari berwakaf, kalau tidak bisa bisa seminggu sekali, bisa sebulan sekali. Jangan menunggu kita diwakafin.”
Dia menambahkan, wakaf memiliki makna eternity dan transformasi dari mauquf alaih menjadi wakif. “Kalau secara hirarki paling tinggi itu ya memberi. Apa yang kita terima tergantung dari apa yang kita berikan. Kalau kita memberikan kebaikan, ya kita mendapatkan kebaikan. Demikian sebaliknya. Value Wakaf. The Power of Giving, Productivity, Benefit, and Eternity.” Sedikit banyak masyarakat sadar akan menyelamatkan aset umat dengan menyertifikatkan tanah wakaf.
Sementara itu Ketua Pengurus Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) masa khidmat 2023-2026, Drs H Imam Masykur MSi mengatakan, masyarakat semakin sadar tanah wakaf harus bersertifikat. Kesadaran ini menjadi nyata terbukti dari sebanyak 112.224 bidang tanah wakaf di Jawa Tengah 78.492 sudah bersertifikat. 30 ribu lainnya belum bersertifikat. Tanah wakaf yang telah bersertifikat akan memberi rasa nyaman untuk kelangsungan aktivitas yang ada di lingkungan tersebut.
Dengan demikian tidak ada yang merasa memiliki secara pribadi karena telah dilegalkan untuk kepentingan umat. Tahun wakaf Indonesia sudah dicanangkan. Artinya fenomena di masyarakat banyak orang berlomba-lomba mewakafkan hartanya untuk kepentingan umat. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat telah banyak berubah terhadap pola pikirnya.
Banyak pengurus BWI Kabupaten/Kota yang kencang berlari terkait penyertifikatan tanah wakaf di wilayah kerjanya masing-masing. Namun banyak juga kepengurusan sertifikasi tanah wakaf yang mandek. Penyebabnya antara lain, karena belum ada rekomendasi bupati. Seperti yang terjadi Kabupaten Pekalongan,” katanya.
Imam Masykur MSi yang juga Kepala Dinas Sosial Provinsi Jateng itu menambahkan berkaitan dengan sertifikasi nazhir wakaf uang, setiap tahun BWI Jateng melakukan sertifikasi nazhir wakaf uang, jumlahnya ada 90 orang. Yang ini kerjasama dengan Baznas. Hasil sertifikasinya diaplikasikan ke teknis.
“Terkait permasalahan wakaf, di antaranya yang belum selesai RSI di Cilacap, di Pati, Juwana masih tarik ulur DKM masjid. Wakaf Sunan Kalijaga sudah selesai semua untuk proyek strategis nasional. Sunan Kalijaga juga terkena proyek tol Demak. Yang di Tuban sepertinya akan kena banyak lagi, tapi insyAllah tidak ada masalah karena sertifikatnya sudah wakaf semua,” katanya.
Sementara itu Dra Ema Rachmawati MHum, Asisten 1 Sekda Jateng bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat dalam sambutannya juga mohon bantuan terkait persoalan tanah wakaf Wadas. Warga sudah dapat ganti rugi, punya tanah, punya masjid, mereka minta sebagian uang itu dipakai membeli tanah lagi, membangun masjid, dan ada yang digunakan lain.
“Uangnya sudah ada di PU. Kami berharap tahun ini dapat diselesaikan, agar PU bisa mengeluarkan. Kemudian, baik PU tidak berani karena menunggu BWI Provinsi Jateng. Kedua, pekerjaan rumah pertama ada uang dan nonuang, ini mungkin yang masih jadi PR mengidentifikasi wakaf non uang, dicatat dengan baik, agar tidak disalahgunakan orang. Tanah wakaf kalau tidak segera disertifikasi, dipetakan, pencatatan akan jadi persoalan ke depan.
Pengurus Perwakilan Badan Wakaf Indonesia Jawa Tengah Masa Jabatan 2023-2026
Dewan Pertimbangan
Ketua : Dr H Musta’in Ahmad SH MH
Anggota : Tegoeh Hadi Noegroho SH
Drs KH Muhyiddin MAg
Badan Pelaksana
Ketua : Dr H Imam Maskur MSi
Wakil Ketua : Burhanudin SH MKn
Sekretaris : H Imam Buchori SAg MSi
Bendahara : Hj Nining Indrawati SKom MAB
Divisi-Divisi
Pembinaan Nazhir dan Pengelolaan Wakaf: H Zaenal Fatah SAg MSi
Drs H Eman Sulaiman
Hubungan Masyarakat dan Advokasi : Prof Dr H Nur Khoirin YD MAg
Pendataan, Sertifikasi dan Ruilslagh: Attan Navaron AMd
Pengawas dan Tata Kelola : H Muhammad Faeshol SSos MH. St