By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: KPU Minta Masyarakat Tunggu Hasil Resmi Rekapitulasi Suara Pemilu 2024
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

KPU Minta Masyarakat Tunggu Hasil Resmi Rekapitulasi Suara Pemilu 2024

Last updated: 15 Februari 2024 07:43 07:43
Jatengdaily.com
Published: 15 Februari 2024 08:00
Share
Ilustrasi: suasana coblosan di salah satu TPS. Foto: she
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyebut proses penghitungan suara Pemilu 2024 hingga saat ini masih berlangsung. KPU meminta masyarakat menunggu hasil resmi rekapitulasi suara.

“Hasil resmi perolehan suara di pemilu itu dilakukan melalui rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang,” ujar Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik kepada wartawan, dilansir dari laman PMJnews, Kamis (15/2/2024).

Menurut Idham, proses penghitungan suara quick count menggunakan metode ilmiah. Sedangkan dalam UU Pemilu, KPU diharuskan melakukan rekapitulasi secara berjenjang dari PPK hingga KPU RI.

“Oleh karena itu, secara resmi mari kita tunggu proses rekapitulasi secara berjenjang yang akan dimulai esok hari. Mudah-mudahan teman-teman PPK sudah melakukan rekapitulasi mulai tanggal 15 Februari 2024,” tuturnya.

Berdasarkan UU Pemilu, lanjut Idham, penetapan hasil perolehan suara pemilu dilakukan paling lambat 35 hari dari pemungutan suara. Karenanya, dia meminta publik bersabar menunggu hasil rekapitulasi suara.

“Kami meyakini publik sudah tahu tentang perolehan suara yang sah versi KPU itu dilakukan secara rekapitulasi berjenjang. Oleh karena itu, mudah-mudahan proses ini berjalan lancar,” tukasnya. she 

You Might Also Like

ASN di Jateng Diminta Genjot Kinerja pada Tahun 2026
Kalah dari Australia, Timnas Indonesia Sudah Berjuang
Berkat Efisiensi dan Inovasi, Solusi Bangun Indonesia Bukukan Laba di Tengah Tekanan Industri
Hemat Energi dan Dorong Akselerasi Energi Terbarukan, Semen Gresik Gunakan Solar Panel
Penyaluran Kredit Usaha Rakyat Perlu Lebih Dimaksimalkan
TAGGED:kpuRekapitulasi Suara Pemilu 2024
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?