Bawaslu Terima Laporan Dugaan Penggelembungan dan Pergeseran Suara Pileg di Semarang

4 Min Read
Yus Citra melaporan dugaan penggelembungan suara. Foto: adri

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang menerima laporan dugaan penggelembungan suara dan perpindahan suara di internal Partai Golkar. Sejumlah TPS yang diduga mengalami kejadian perpindahan suara pada Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) ditemukan oleh tim pemenangan Partai Golkar Kota Semarang Yus Citra ini terjadi di Kecamatan Tembalang, Semarang.

Dalam laporan tersebut, ada dugaan perpindahan suara di internal Partai Golkar pada Pileg tingkat kota. Hal tersebut semakin memperkuat adanya dugaan kecurangan sistemik dari sirekap.

Kepada petugas, Yus Citra mengaku menemukan kejanggalan perolehan suara caleg nomor urut 2 Partai Golkar, Mararas Apuwara pada proses rekapitulasi di Kecamatan Tembalang, Kamis (28/2/2024) malam. Dengan menunjukkan bukti-bukti perbedaan perolehan suara, diantaranya fotokopi model C dari 109 TPS di Kelurahan Sendang Mulyo Kecamatan Tembalang.

“Dari perhitungan suara C akhir di seluruh TPS di Kelurahan Sendangmulyo, caleg nomer urut 8 mendapatkan 1.639 suara. Tapi di rekapitulasi tingkat Kecamatan, total suaranya turun menjadi 1.629 suara. Jadi ada dugaan suaranya digeser untuk caleg lain,” kata Yus Citra usai melakukan laporan di kantor Bawaslu Kota Semarang, Kamis (29/2/2024).

Bila dilihat per TPS, terjadi pergeseran suara partai dan suara caleg nomer urut 8 yang berkurang. Sementara suara caleg nomer urut 1 bertambah. Dia mencontohkan di TPS 4. Model C berbeda dari hasil realcount sirekap Kota Semarang.

“Caleg nomer 1 yang hanya mendapat 2 suara, berubah menjadi 12 suara. Sementara caleg nomer 8 dari 56 suara menjadi 37 suara,” ungkapnya.

Dugaan pergeseran suara juga terjadi di TPS 5. Di model C, partai Golkar dapat 4 suara menjadi 2 suara. Caleg nomer urut 1 yang tidak mendapatkan suara sama sekali alias 0, menggelembung menjadi 22 suara. Dan caleg nomer urut 8 dari 128 suara menyusut menjadi 108 suara. Perbedaan perolehan suara Pileg 2024 di Dapil 3 Semarang ini hanya terjadi di Kecamatan Tembalang.

“Ini terjadi di Kecamatan Tembalang, kalau di Kecamatan Candisari sudah klop atau aman,” jelasnya.

Dari laporan dugaan kecurangan tersebut, meminta Bawaslu memberikan rekomendasi kepada KPU Kota Semarang untuk melalukan perhitungan ulang di Kecamatan Tembalang.

“Karena ternyata bukan dari Golkar saja, ada partai lain yang merasa ada kecurangan suara juga di sana,” jelasnya.

Laman Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Komisi Pemilihan Umum (KPU) sempat terkendala pada rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kota Semarang. Empat kali gagal akses laman Sirekap saat akan tahap pembacaan Formulir D Hasil calon anggota legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Daerah Pemilihan (Dapil) Jateng I.

Ketika operator memulai rekapitulasi penghitungan suara pemilihan caleg DPR RI Dapil Jateng I di Kecamatan Tugu Semarang,tiba-tiba muncul pop up atau notifikasi jendela gagal masuk pada laman Sirekap.

“Operator tidak boleh untuk mengakses rekapitulasi/start,” keterangan notifikasi gagal masuk di laman Sirekap dengan tanda X merah.

Ketua KPU Kota Semarang Henry Casandra Gultom mengaku jengkel dengan timnya yang tidak sigap menangani permasalahan Sirekap tersebut. Dia meminta tim teknologi informasi lebih cepat menangani gangguan tersebut menggunakan akun operator lain yang tersedia.

Setelah hampir tujuh menit terhenti, proses rekapitulasi penghitungan suara calon wakil rakyat dari dapil I yang meliputi Kota Semarang kembali dilanjutkan.

Saat memantau monitor tersebut yang dilihat mendadak mati, dan akhirnya normal kembali. Proses rekapitulasi penghitungan hasil suara tingkat Kota Semarang ini akan berlangsung hingga Senin (4/3/2024) mendatang.

Dalam proses rekapitulasi ini bersifat terbuka. Para saksi dapat melakukan koreksi bila ditemukan adanya penggelembungan maupun pengurangan suara. adri-she

Share This Article