By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Dishub Jateng Tak akan Keluarkan Surat Jalan Bus Yang Tak Laik Jalan
Share
Font ResizerAa
  • ES Money
  • Read History
  • U.K News
  • The Escapist
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Read History
  • Entertainment
  • Science
  • Technology
  • Insider
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Dishub Jateng Tak akan Keluarkan Surat Jalan Bus Yang Tak Laik Jalan

Last updated: 26 Maret 2024 13:11 13:11
Jatengdaily.com
Published: 26 Maret 2024 13:10
Share
Ilustrasi. Pemeriksaan bus. Foto: kemenhub
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com)- Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mengungkap 152 kendaraan terindikasi tidak laik jalan. Hal itu diketahui setelah petugas melakukan ramp check terhadap 1.527 kendaraan umum atau bus.

“1.527 data sejak Januari sampai awal Maret di terminal wilayah kami. Dan 10 persennya 152 kita temukan masih ada kendaraan yang melanggar atau tidak laik jalan,” kata Pelaksana Harian (Plh) Dishub Jateng, Erry Derima Ryanto, Senin (25/3/2024).

Ratusan kendaraan yang tidak laik jalan itu, terang Erry, terindikasi ada permasalahan dalam administrasi dan teknis. Oleh sebab itu, Dishub Jateng tak akan mengeluarkan surat jalan sebelum pemilik atau agen bus itu memperbaiki segala permasalahan yang ada. Maka kegiatan ramp check tersebut akan masif dilakukan sampai lebaran. Untuk pengecekan dilakukan di Terminal A di bawah Kementerian Perhubungan (Kemenhub), tipe B dibawah Dishub Jateng dan tipe C di bawah Dishub Kabupaten kota.

“Teknis seperti lampu mati, tekanan rem kurang dan sebagainya. Administrasi terkait pengujian kendaraanya. Ada yang izin trayeknya mati dan sebagainya. Dan kita sudah meminta untuk segera diperbaiki,” terangnya.

Dishub Jateng juga akan melakukan patroli pengecekan secara langsung ke sejumlah tempat wisata. Pihak pengelola wisata juga bakal diimbau menyediakan tempat istirahat bagi kru bus pariwisata.

“Jangan sampai bus sudah dalam kondisi baik, tapi sopirnya malah kurang istirahat, kurang makan. Karena ini ramp check dan kesehatan kru penting untuk mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya. adri-she 

You Might Also Like

6.908 Batang Rokok Ilegal di Rembang Disita 
Jelang Arus Mudik, Median Jalan Diponegoro Ungaran Dicat
Pengungsi Merapi Pulang, Bilik dan Logistik di Pengungsian Tetap Dijaga
Tim Gabungan Lanjutkan Pencarian Korban Longsor di Purworejo
Perbaikan Jembatan Rembun Dikebut, Ditarget Rampung Akhir Februari
TAGGED:Dishub JatengSurat Jalan BusTak Laik Jalan
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?