By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: 4.709 Buku dan Duplikat Nikah Dimusnahkan Petugas Kantor Kemenag Rembang
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

4.709 Buku dan Duplikat Nikah Dimusnahkan Petugas Kantor Kemenag Rembang

Last updated: 26 April 2024 11:48 11:48
Jatengdaily.com
Published: 26 April 2024 11:48
Share
Sejumlah 4.709 buku dan duplikat nikah dimusnahkan oleh petugas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang. Pemusnahan ini dilakukan dengan cara dibakar hingga menjadi abu, pada Kamis (25/4/2024) di halaman kantor.Foto:dok
SHARE

REMBANG (Jatengdaily.com) – Karena sudah tidak berlaku, sejumlah 4.709 buku dan duplikat nikah dimusnahkan oleh petugas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang. Pemusnahan ini dilakukan dengan cara dibakar hingga menjadi abu, pada Kamis (25/4/2024) di halaman kantor.

Hadir dalam pemusnahan ini, Kasi Bimas Islam Kemenag Rembang yang juga selaku ketua Panitia, Ali Muhyiddin dan Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Rembang, Sri Farida Ristiyana, serta beberapa pegawai. 4.709 dokumen tersebut bernilai Rp5,7 juta.

Ali mengatakan, ribuan dokumen tersebut terdiri atas buku nikah tahun 2020 dan duplikat nikah tahun 2019, 2020, dan 2021. “Kondisinya sudah usang dan rusak, maka kita musnahkan,” kata Ali.

Ali juga mengatakan, pemusnahan ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan dokumen nikah. “Pernah ada kasus penyalahgunaan buku nikah oleh oknum, maka dari itu, kami musnahkan buku nikah (NA) dan duplikat nikah (BN) yang sudah usang (tandatangan Menteri lama) dan rusak. Selain itu juga ada 1 kartu nikah yang rusak,” kata Ali.

Pemusnahan buku nikah berlangsung 1 jam lebih. Karena cuaca gerimis, pembakaran berlangsung agak lama. “Tapi dipastikan semua buku nikah dan duplikat nikah sudah hancur tidak bersisa,” kata Pengelola Barang Milik Negara (BMN) Kemenag Rembang, Siti Saifiyatun Nasikhah.

Pemusnahan BMN buku dan duplikat ini rutin dilakukan oleh Kemenag Rembang, karena sudah tidak berlaku atau expired. Buku ini sudah dihapus dari daftar BMN Kemenag Rembang. Iq-St

You Might Also Like

Dinperkim Demak Sosialisasikan Pembangunan Rumah Susun untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Libur Iduladha di Jateng dan DIY, Konsumsi BBM, LPG dan Avtur Meningkat
PPKM di Boyolali Masih Di Level Tiga, Obyek Wisata Dan Olahraga Belum Dibuka
Wali Kota Semarang Berharap Perayaan Imlek Jadi Momen Perbaikan Diri
Semarak Kirab Budaya dan Wayang Kulit Warnai Apitan Kelurahan Jomblang
TAGGED:4.709 buku dan duplikat nikahBuku nukahdimusnahkanKantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?