By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Demak Perangi Peredaran Rokok Ilegal
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Demak Perangi Peredaran Rokok Ilegal

Last updated: 20 Mei 2024 04:05 04:05
Jatengdaily.com
Published: 20 Mei 2024 04:05
Share
Bupati Demak dr Hj Eisti'anah didampingi Camat Sayung Sukarman saat memotong tumpeng, menandai dimulainya gelaran wayang kulit lakon 'Begawan Yudhowolo' yang merupakan rangkaian sosialisasi DBHCHT. Foto: dok
SHARE

DEMAK (Jatengdaily.com)- Upaya memerangi peredaran rokok ilegal terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Demak. Di antaranya seperti dilaksanakan di pelataran kantor Kecamatan Sayung semalam, melalui sosialisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) berupa gelaran wayang kulit lakon ‘Begawan Yudhowolo’.

Tampak hadir mendampingi Bupati Demak dr Hj Eisti’anah SE, Plt Kabag Perekonomian Setda Demak Arief Sudaryanto SSos MSi. Serta tentunya tuan rumah yang malam kemarin mengenakan busana tradisional, Camat Sayung Sukarman SSos MM.

Dalam sambutan arahan Bupati Eisti’anah menyampaikan, karena termasuk daerah penghasil tembakau maka Kabupaten Demak berhak mendapatkan DBHCHT. Mengenai peruntukannya, anggaran yang mencapai miliaran rupiah itu sebesar 50 persen digunakan untuk peningkatan kesejahteraan rakyat, 40 persen lagi untuk mendukung program kesehatan.

“Sedangkan yang 10 persen sisanya untuk penegakan peraturan perundangan yang mendasari larangan peredaran rokok ilegal. Termasuk juga sosialsiasi DBHCHT seperti malam ini,” kata bupati.

Sebab rokok ilegal yang kemasannya nyaris menyerupai rokok bercukai resmi, dipastikan berbahaya bagi kesehatan. Seiring komposisi bahan-bahan di dalamnya yang tidak memenuhi standar aman kesehatan.

“Namun yang pasti, adanya peredaran rokok ilegal sangat merugikan keuangan negara. Sebab pendapatan dari cukai rokok berkurang. Sehingga tentunya juga bakal mengurangi alokasi DBHCHT yang sangat berguna untuk daerah penghasil tembakau,” imbuh bupati.

Maka itu lah Pemkab Demak gencar melakukan sosialisasi gempur rokok ilegal di setiap wilayah kecamatan. Dengan harapan masyarakat dapat berperan aktif mencegah peredaran rokok ilegal di wilayahnya.

“Sebab memerangi rokok ilegal bukan tugas pemerintah saja. Namun tanggung jawab bersama seluruh unsur masyarakat. Sehingga dibutuhkan sinergi dan kerja sama yang kuat antara pemda, aparat keamanan, serta seluruh lapisan masyarakat untuk mencapai tujuan ini,” ujar bupati.

Di akhir sosialsiasi bupati pun kembali mengingatkan masyarakat tentang ciri-ciri rokok ilegal, agar masyarakat turut aktif memerangi peredarannya. Yakni mencermati ada-tidaknya pita cukai resmi berhologram, pemakaian pita cukai bekas, pita cukai palsu, pita cukai salah peruntukan atau salah personifikasi. rie-she 

You Might Also Like

Hoax, Gunung Semeru Meletus Terbelah Dua
366 Kendaraan Bodong Siap Kirim ke Timor Leste Dibongkar Polda Jateng dan Polres Pati
Masyarakat Diimbau Patuhi Prokes saat Perayaan Idul Adha
Indonesia Kirimkan Bantuan Kemanusiaan ke Gaza
8 Terduga Teroris Ditangkap di Jateng, Tersangka Bisa Bertambah
TAGGED:bupati demakDemak Perangi Peredaran Rokok Ilegal
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?