By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Kemenkes Bakal Cabut Izin Praktek Nakes yang Pakai Calo SKP
Share
Font ResizerAa
  • ES Money
  • Read History
  • U.K News
  • The Escapist
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Read History
  • Entertainment
  • Science
  • Technology
  • Insider
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Kemenkes Bakal Cabut Izin Praktek Nakes yang Pakai Calo SKP

Last updated: 2 Juni 2024 07:44 07:44
Jatengdaily.com
Published: 2 Juni 2024 07:44
Share
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin. Foto: Kemenkes
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)-  Kementerian Kesehatan (Kemenkes) segera menerbitkan peraturan pengawasan terkait Satuan Kredit Profesi (SKP). Salah satunya ada sanksi berat bila tenaga medis (named) dan tenaga kesehatan (nakes) memakai calo untuk mendapatkan SKP.

“Named dan nakes yang terbukti menjadi calo SKP akan dicabut sementara STR (Surat Tanda Registrasi) dan SIP (Surat Izin Praktek) selama 12 bulan,” ujar Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin dalam keterangannya dikutip pada Sabtu (1/6/2024) dilansir dari PMJnews.

“Jika terbukti berulang dua kali, STR dan SIP akan dicabut seumur hidup,” sambungnya.

Bukan calo saja yang kena pencabutan STR dan SIP, Budi menjelaskan named dan nakes yang memakai jasa calo SKP juga bakal dicabut STR dan SIP-nya.

“Sementara itu, named dan nakes yang terbukti memakai jasa calo SKP akan dicabut sementara STR dan SIP selama enam bulan. Jika terbukti berulang dua kali, STR dan SIP akan dicabut seumur hidup,” tuturnya.

Sebagai informasi, Kemenkes mendapati temuan adanya dugaan tiga tenaga kesehatan menjadi calo untuk tenaga medis (named) dan tenaga kesehatan (nakes) untuk mendapatkan Satuan Kredit Profesi (SKP). she 

You Might Also Like

Dikemas Kocak, Sinetron ‘Keluarga Medsos’ Kritik Tentang Zaman Now
Banjir Menyisakan Satu Wilayah, Pemkot Semarang Siapkan Upaya Pascabencana
PSIS Kalahkan Persela, Imran Akui Laga Sulit
New Census Data Will Shake Up Alabama Politics (Demo)
Kisah Babinsa Batursari Demak saat Pandemi; Sehari Bisa Bantu 5 Pemakaman Protokol COVID-19
TAGGED:Budi Gunadi SadikinKemenkes Bakal Cabut Izin Praktek Nakes yang Pakai Calo SKPMenteri Kesehatan
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?