By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Rizky Berhasil Pertahankan Tesis di Magister Hukum USM
Share
Font ResizerAa
  • ES Money
  • Read History
  • U.K News
  • The Escapist
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Read History
  • Entertainment
  • Science
  • Technology
  • Insider
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Pendidikan

Rizky Berhasil Pertahankan Tesis di Magister Hukum USM

Last updated: 28 Juni 2024 10:35 10:35
Jatengdaily.com
Published: 28 Juni 2024 04:28
Share
Rizky Luthfiah Sahasika SH bersama Ketua Dewan Penguji Dr Drs H Kukuh Sudarmanto BA S Sos SH MM MH, anggota Penguji Dr Muhammad Junaidi, SHI, MH dan Dr Zaenal Arifin SH MKn serta sekretaris Evi ,SE MM.(NP). Foto:dok
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Mahasiswi Magister Hukum Universitas Semarang, Rizky Luthfiah Sahasika SH berhasil mempertahankan tesisnya dalam ujian dihadapan Tim Penguji yang terdiri Ketua Penguji Dr Drs H Kukuh Sudarmanto BA S Sos SH MM MH, Anggota Penguji Dr Muhammad Junaidi SHI MH dan Dr Zaenal Arifin SH MKn di Ruang ujian Pascasarjana Universitas Semarang, baru baru ini.

Rizky Luthfiah Sahasika mempertahankan tesisnya dengan judul ”Penerapan Sanksi Pidana terhadap Pelanggaran Pasal 132 ayat (1) Undang undang Narkotika dalam putusan Nomor 546/PID.SUS/2021/PN/SMG”.

Selama pembuatan tesis, Rizky dibimbing Dr Drs H Kukuh Sudarmanto BA S Sos SH MM MH dan Dr Zaenal Arifin SH MKn.

Dalam paparannya, Rizky menjelaskan, narkotika sudah menjadi masalah di semua negara, sehingga PBB telah menyepakati United Nation Convention Against the delict traffic in narcotics drugs abd pshycotropic substances pada tahun 1988.  Tindak pidana ini merupakan seriose crime sehingga perlu penanganan khusus dan perlu pengaturan yang bersifat khusus pula.

Pengaturan narkotika diatur dalam Undang undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, serta beberapa pengaturan dari Surat Edaran Mahkamah Agung, Peraturan Jaksa Agung, dan Peraturan Kapolri.

”Regulasi ini dibuat untuk mencegah dan memberantas oenyalah gunaan dan peredaran gelap narkotika yang sangat membahayakan kehidupan masyarakat dan negara,” katanya.

Menurut Ketua Tim Penguji, Dr Kukuh, penarapan pasal 132 ayat (1) Undang undang Narkotika ini harus ekstra hati-hati bagi aparat penegak hukum, karena bisa menimbulkan multitafsir, dengan Pasal 111 sampai dengan Pasal 126 dan Pasal 129 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

”Rizky Luthfiah Sahasika SH di kalangan kampus ini tidak asing lagi, karena ayahnya AKBP Untung Kistopo, SH ,MH juga alumnus Magister Hukum Universitas Semarang. Rizky adalah mahasiswa yang penuh semangat, pantang menyerah, familiar, sehingga bisa lulus tepat waktu dengan IPK tinggi,” kata Kukuh. St

You Might Also Like

Mahasiswa Ilkom USM Beri Pelatihan Pengenalan Aplikasi Editing Foto dan Video di SMKN 1 Demak
Tim Pengabdian Desa Binaan LPPM Undip Dampingi UKM di Pekalongan, Kembangkan Produk & Pemasaran Digital
Rektor USM: Selamat Datang Mahasiswa Baru, Selamat Bergabung di Kampus USM Tercinta
P3M PTRWK Kampus Pekalongan Undip Berdayakan Ekonomi Masyarakat melalui Urban Farming
Penarikan Mahasiswa Magang ITB Semarang di Tiga Kecamatan Kabupaten Semarang
TAGGED:di Magister Hukum USMRizky Berhasil Pertahankan Tesis
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?