By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Bawaslu Buat Posko Aduan Pelanggaran Pencocokan dan Penelitian KPU
Share
Font ResizerAa
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Bawaslu Buat Posko Aduan Pelanggaran Pencocokan dan Penelitian KPU

Jatengdaily.com
Published: 6 Juli 2024 06:00
Share
Badan Pengawas Pemilu. Foto: PMJNews
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membuka posko pengaduan pelanggaran dalam proses pencocokan dan penelitian (Coklit) yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Hal itu sebagai bentuk ajakan partisipatif kepada masyarakat.

“Jadi saya mengajak pada seluruh masyarakat ketika nanti ada informasi-informasi, kebetulan Bawaslu juga sebagian sudah membuat posko-posko aduan, sehingga apabila mereka belum terdaftar dalam daftar pemilih sehingga bisa dilaporkan kepada Bawaslu setempat,” ujar Anggota Bawaslu RI, Puadi, Jumat (5/7/2024) dilansir dari laman humas Polri.

Ia menerangkan, setiap laporan yang diadukan masyarakat akan ditindaklanjuti oleh pihak Bawaslu. Di sisi lain, Bawaslu juga akan aktif melakukan pengawasan di dalam setiap Coklit.

“Sehingga nanti beberapa hal kerawanan-kerawanan tetap diidentifikasi, kemudian itu dijadikan informasi awal. Apabila informasi awal itu diduga adanya dugaan pelanggaran kita lakukan penelusuran,” ungkapnya.

Ia pun meminta kepada setiap Pantarlih untuk hadir langsung ke setiap rumah warga. Dengan begitu, tidak ada mekanisme joki karena Pantarlih tidak ingin terjun langsung ke lapangan.

“Sehingga nanti akan terlihat dan bahkan juga kita bisa memastikan Pantarlih yang hadir ke rumah masing-masing itu betul-betul sebagai Pantarlih sehingga bisa disimpulkan tidak mengundang semacam joko untuk menyuruh orang lain hadir ke kediaman tersebut,” jelasnya. she 

You Might Also Like

Presiden ke Pasar Klandasan Balikpapan, Pedagang Senang Terima Bansos
Indonesia Siap Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza atau Daerah Konflik
JPU Tuntut Ferdy Sambo Penjara Seumur Hidup
Penataan Kota Lama Semarang Dikebut, Bebas Kabel dan Tiang Telepon
Banjir di Kota Pekalongan, Ribuan Orang Mengungsi
TAGGED:bawasluposko pengaduan coklit
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?