By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Tangani Permasalahan Aset, KAI Daop 4 Semarang Lakukan Kerjasama dengan Tiga Kejaksaan Negeri
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Tangani Permasalahan Aset, KAI Daop 4 Semarang Lakukan Kerjasama dengan Tiga Kejaksaan Negeri

Last updated: 14 Agustus 2024 14:20 14:20
Jatengdaily.com
Published: 14 Agustus 2024 14:20
Share
KAI Daop 4 Semarang lakukan kerjasama dengan tiga Kejaksaan Negeri. Foto: Daop 4
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 4 Semarang menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Kejaksaan Negeri Kota Semarang, Kejaksaan Negeri Kota Tegal, dan Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan.

Kerjasama tersebut ditandatangani oleh Kepala Daop 4 Semarang KAI Daniel Johannes Hutabarat, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Semarang Agung Mardiwibowo, S.H., Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tegal Nur Elina Sari S.H., M.H., dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan Anik Anifah S.H., M.H., pada Selasa, 13 Agustus 2024 bertempat di Hotel Gumaya Semarang.

Kepala Daop 4 Semarang KAI Daniel Johannes Hutabarat menyampaikan bahwa penandatanganan PKS ini terjalin karena adanya persamaan tujuan dalam mengamankan aset negara yang dikuasakan pada KAI, dan penyelesaian permasalahan hukum khususnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara baik di dalam ataupun di luar pengadilan yang berada di wilayah Kota Semarang, Kota Tegal dan Kota Pekalongan.

Dalam kerjasama ini, KAI bersama dengan Kejari akan menyelesaikan permasalahan aset milik KAI diantaranya penyerobotan dan pemanfaatan aset tanpa izin oleh masyarakat, swasta, ataupun pihak lainnya.

Selanjutnya diharapkan dalam kerja sama ini KAI dan Kejaksaan terus bersinergi untuk menyelamatkan aset negara dari pihak yang tidak bertanggung jawab dan memberikan edukasi kepada masyarkat tentang pemahaman hukum agar tidak timbul sengketa aset.

Adapun kerjasama yang ditandantangi Para Pihak ini tidak hanya terbatas pada penyelesaian permasalahan aset, namun juga pada pemberian advice legal, pendampingan hukum, serta pengembangan SDM tentang pengetahuan hukum.

“Melalui kerjasama ini, diharapkan dapat membantu dalam penyelesaian permasalahan aset yang berada di wilayah Daop 4 Semarang. Kami ucapkan terimakasih pada Kejaksaan Negeri yang telah mendukung KAI, hubungan baik yang selama ini telah terjalin semoga dapat dipertahankan dan bermanfaat bagi perkeretaapian dan bangsa Indonesia,” terang Daniel.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Kota Semarang Agung Mardiwibowo, S.H. menyampaikan bahwa Kejaksaan Negeri diberi amanah untuk melakukan penanganan masalah hukum bidang perdata. “Kami siap mendukung dan membantu KAI sesuai dengan tugas dan fungsi kami dalam penyelesaian permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara yang dihadapi oleh KAI Daop 4 Semarang,” terangnya. she

You Might Also Like

Temui Gubernur, Sampoerna Bersama Rumah Kita Bantu APD dan Masker
Tindaklanjuti Penanggulangan Banjir di Demak dan Kudus, Komisi D Diskusi Bersama BBWS Pemali-Juana
Jokowi dan Ma’ruf Amin Berharap Upacara HUT RI 2024 sudah di IKN
Olah TKP Kasus Video Syur Gisel Masih Tunggu Keputusan Kejaksaan
Tuntaskan Mandiri Challenge Series dengan 4-0 Vs India, Modal Positif Timnas U-20 untuk Piala Asia
TAGGED:KAI Daop 4 Semarangkejasaan negeriTangani Permasalahan Aset
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?