By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Komisi II DPR RI Bahas Rancangan PKPU Berdasarkan Putusan MK dalam RDP Senin Mendatang
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Komisi II DPR RI Bahas Rancangan PKPU Berdasarkan Putusan MK dalam RDP Senin Mendatang

Last updated: 24 Agustus 2024 11:20 11:20
Jatengdaily.com
Published: 24 Agustus 2024 11:18
Share
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung. Foto: DPR RI
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima surat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait perancangan Peraturan KPU (PKPU) mengenai pencalonan kepala daerah yang disusun berdasarkan putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebagai tindak lanjut, Komisi II akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin (26/8/2024) untuk membahas permohonan konsultasi dari KPU dan Bawaslu terkait tiga rancangan PKPU dan dua rancangan Perbawaslu.

Doli menegaskan bahwa komunikasi antara DPR, KPU, dan pemerintah telah berlangsung intens untuk memastikan bahwa rancangan PKPU yang diajukan sudah mencantumkan sepenuhnya hasil putusan MK. “Alhamdulillah, berkat komunikasi kami di Komisi II DPR dengan Ketua KPU RI, serta dengan pemerintah, yakni Mendagri dan Mensesneg, kita bersepakat bahwa KPU telah mengajukan rancangan PKPU yang baru pada 21 Agustus kemarin, yang sudah mencantumkan secara penuh hasil putusan MK itu,” jelas Doli dilansir dari laman Infopublik, Sabtu (24/8/2024).

Doli mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa langsung draf PKPU yang diajukan oleh KPU RI. Ia mengakui bahwa draf tersebut secara eksplisit berisikan ketentuan pencalonan kepala daerah sesuai dengan keputusan MK.

“Insyaallah besok hari Senin kita akan tinggal putuskan saja secara resmi apa yang sudah disampaikan draftnya oleh KPU, dan DPR bersama pemerintah setuju terhadap draf yang disampaikan oleh KPU itu. Tinggal nanti formalnya hari Senin kita menggelar dalam rapat konsultasi di RDP Komisi II dengan pemerintah dan penyelenggara pemilu. Intinya adalah bahwa draf yang disampaikan oleh teman-teman KPU itu merujuk pada putusan terakhir,” katanya.

Doli juga mengajak masyarakat untuk tidak khawatir terhadap proses yang sedang berlangsung di DPR. Ia berterima kasih kepada setiap elemen masyarakat yang telah menyampaikan aspirasi mereka, baik secara langsung di DPR maupun melalui media sosial, yang menurutnya merupakan bagian penting dari demokrasi yang perlu dihargai.

“Kami bangga dengan adik-adik mahasiswa yang terus mengawal rumah rakyat ini, menyampaikan aspirasinya untuk kepentingan rakyat, bangsa, dan negara. Dan Alhamdulillah kita sudah respons, jadi tinggal masalah teknis saja, jadi tidak perlu ada kekhawatiran,” pungkas Legislator Dapil Sumatera Utara III ini. she 

You Might Also Like

4.324 Paspor Kecetak Imigrasi, Padahal Calon Jemaah Gagal Berangkat Haji
Pelatih PSIS Berharap Lanjutan Liga 1 Tak Ditunda Lagi
Tim Vaksin Merah Putih Kebut Uji & Produksi Vaksin Covid-19
Presiden Minta Pelayanan Kesehatan dan Ketersediaan Logistik untuk Bencana di NTT dan NTB Dipercepat
Prof Yasona Kuliah Tamu di UKSW, Menjaga Keutuhan Berbangsa dan Bernegara
TAGGED:Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia TandjungKomisi II DPR RI Bahas Rancangan PKPUputusan MK
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?