By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Bawaslu Jateng Awasi Melekat Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Bawaslu Jateng Awasi Melekat Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur

Last updated: 30 Agustus 2024 08:39 08:39
Jatengdaily.com
Published: 30 Agustus 2024 08:39
Share
Ilustrasi. Proses ferivikasi bakal calon. Foto: dok
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com)– Bawaslu Provinsi Jawa Tengah awasi Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah 2024 mulai tanggal 27 s.d 29 Agustus 2024.Pengawasan dilakukan oleh Ketua, Anggota dan sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah yang terbagi secara proporsional, Jumat (30 Agustus 2024).

Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Wahyudi Sutrisno menjelaskan sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, diatur mengenai tahapan pencalonan sehingga jajaran pengawas harus menyiapkan strategi pengawasan.

“Kami sudah atur strategi pengawasan dengan membuat posko aduan, mendatangi langsung tempat pendaftaran dan pengawasan melalui Silon,” tegas Wahyudi dalam rilisnya, yang diterima Jumat (30/8/2024).

Wahyudi juga berharap pengawasan yang dilakukan dapat meminimalisir kerawanan dan pelanggaran dalam pelaksanaan pendaftaran calon. Selain itu memastikan KPU Provinsi Jawa Tengah sudah menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 60/PUU-XXII/2024 dan No. 70/PUU-XXII/2024.

Keputusan tersebut juga telah dituangkan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Terpantau berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu Jateng hingga Kamis 29 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB terdapat 2 bakal pasangan calon yang mendaftarkan diri ke KPU Provinsi Jawa Tengah diantaranya pasangan Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi serta pasangan Ahmad Lutfi dan Taj Yasin.

Menurut Wahyudi proses pendaftaran berlangsung sesuai dengan ketentuan, dimana bakal pasangan calon diterima oleh KPU Provinsi Jawa Tengah, dilanjutkan verifikasi berkas, penandatanganan Berita Acara dan penyerahan berkas termasuk surat pengantar Rikes.

“Mekanisme tata cara dan prosedur pendaftaran sudah sesuai dengan aturan, selanjutnya adalah penelitian persyaratan calon secara kualitatif untuk menentukan sah/tidaknya,” ungkap Wahyudi saat pengawasan hingga hari akhir.

Lebih lanjut Wahyudi menegaskan bahwa pengawasan juga sudah dilakukan pada tahapan pemeriksaan Kesehatan yang berlangsung pada tanggal 29 Agustus 2024 bertempat di RSUP dr Kariadi Semarang. Selain itu momitoring pengawasan pemeriksaan kesehatan juga dilakukan di 35 Kabupaten Kota se Jawa Tengah.

Koodinator Divisi Penyelesaian Sengketa Wahyudi selaku PIC tahapan pencalonan juga mengajak masyarakat untuk aktif dalam proses pengawasan pencalonan serta meminta kepada seluruh Masyarakat memanfaatkan kanal posko aduan yang dimiliki jajaran Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se Jawa Tengah jika menemukan dugaan pelanggaran pada tahapan Pemilihan Serentak 2024. she 

You Might Also Like

Kementerian PANRB Terbitkan Pedoman Pengadaan CASN Tahun 2021
Maling Spesialis Aki Motor di Sukoharjo, Diamankan Polisi
Kemenko PMK Antisipasi Ancaman Global Flu Burung dengan Deteksi Dini dan Koordinasi Lintas Sektor
Kelompok Radikal Unjuk Kekuatan, Tantangan MUI Kian Berat
Harta Juragan Beras Dikuras Perampok-Korban Diikat dan Disekap
TAGGED:bawaslu jatengBawaslu Jateng Awasi Melekat
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?