By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Masa Jabatan Diperpanjang 2 Tahun, BPD Diingatkan Perbaiki Pelayanan Masyarakat
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Masa Jabatan Diperpanjang 2 Tahun, BPD Diingatkan Perbaiki Pelayanan Masyarakat

Last updated: 9 September 2024 19:55 19:55
Jatengdaily.com
Published: 9 September 2024 19:55
Share
Bupati Demak dr Hj Eisti'anah SE didampingi Kepala Dinpermasdes P2KB Drs H Taufik Rifai MSi, Plt Camat Demak Okky Andrianto SH MH dan jajaran Forkompimcam berfoto bersama 91 BPD se-Kecamatan Demak usai penyerahan SK perpanjangan masa jabatan. Foto : sari jati
SHARE

DEMAK (Jatengdaily.com) – Sebanyak 91 anggota BPD dari 11 desa se-Kecamatan Demak menerima SK Bupati tentang Pengesahan Perpanjangan Masa Jabatan, Senin (09/09/2024).

SK diserahkan langsung Bupati Demak dr Hj Eisti’anah SE, didampingi Kepala Dinpermasdes P2KB Drs H Taufik Rifai MSi, Plt Camat Demak Okky Andrianto SH MH, berserta jajaran Forkompimcam Demak.

Mengawali sambutan arahan, Bupati Eisti’anah menyampaikan, selamat atas perpanjangan masa jabatan dari enam tahun menjadi delapan tahun.

Hal itu menyesuaikan UU Nomor 3 tahun 2024 tentang Desa, khususnya pada bagian perpanjangan masa jabatan kepala desa dan BPD, yang masing-masing mendapatkan tambahan masa jabatan dua tahun.

Perpanjangan masa jabatan tersebut wujud perhatian pemerintah kepada BPD selalu partner pemerintah desa yang merupakan garda terdepan pemerintahan di tingkat desa.

“Maka itu harus disyukuri, yakni dengan cara perbaikan kinerja, berupa pelayanan terbaik untuk masyarakat,” kata bupati.

Lebih khusus lagi, bupati wanti-wanti, BPD harus saling sinergi dengan kepala desa dan perangkatnya. Mulai dari pembahasan anggaran untuk memajukan desa. Termasuk saling mengingatkan tentang jam layanan pada masyarakat.

Tak lupa Bupati Eisti’anah juga mengingatkan, agar setiap hari harus ada yang standby di balai desa atau kantor pemerintah desa. Jika harus dinas luar, tetap harus ada yang tinggal agar pelayanan masyarakat tetap bisa berlangsung.

“Mari bersama berikan yang terbaik, tanpa merugikan kepentingan masyarakat. Kritik bukan sesuatu yang menjelekan, tapi evaluasi kinerja kedepan semakin baik,” tegas bupati.

Di sisi lain Taufik Rifai pun mengingatkan, selain sebagai sparing partner pemerintah desa, BPD wajib paham tugas, wewenang dan tanggungjawabnya sesuai UU. Selaku legislatifnya desa, harus paham regulasi, supervisi, dan budgeting.

“Tidak boleh ada duit desa yang keluar tanpa sepengetahuan BPD. Maka itu selalu tingkatkan kapasitas agar seimbang dengan pemdes. Jangan lupa membuat laporan kinerja, sambil tentunya mengawal LKP Desa maupun APBDes dan perubahannya,” pungkasnya. rie-St

 

You Might Also Like

Persis Harus Akui Ketangguhan Persib
WHO Sebut Ada 11 dari 21 Penyakit Menular Tropis di Indonesia, Diantaranya DB
Megawati akan Launching Buku Resep Makanan Baduta dan Ibu Hamil untuk Wilayah Indonesia Timur
Masa Peniadaan Mudik, Kereta Jarak Jauh Tetap Beroperasi dengan Penumpang Pengecualian
13 Bandara Layani Penerbangan Haji 2023
TAGGED:BPD Diingatkan Perbaiki Pelayanan MasyarakatMasa Jabatan Diperpanjang 2 Tahun
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?