By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Kasus Pembunuhan Anak Dante, Terdakwa Yudha Arfandi Dituntut Hukuman Mati
Share
Font ResizerAa
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Kasus Pembunuhan Anak Dante, Terdakwa Yudha Arfandi Dituntut Hukuman Mati

Jatengdaily.com
Published: 24 September 2024 12:41
Share
Terdakwa Yudha Arfandi di kasus kematian anak artis Tamara Tyasmara. Foto: PMJNews
SHARE

 JAKARTA (Jatengdaily.com)- Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Yudha Arfandi hukuman mati atas kasus dugaan pembunuhan anak Dante putra dari artis Tamara Tyasmara. Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (23/9).

“Kami menuntut, menyatakan terdakwa Yudha Arfandi secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja merampas nyawa orang lain sebagaimana dalam dakwaan pertama primer Pasal 340 KUHP,” kata jaksa saat membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (23/9/2024) dilansir dari PMJnews.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Yudha Arfandi dengan pidana mati dan menyatakan agar terdakwa tetap ditahan,” lanjutnya.

Terdakwa dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan, sesuai dengan unsur perencanaan, unsur secara sengaja, dan unsur merampas nyawa orang lain.

Selain itu, terdapat beberapa hal yang memberatkan yakni Yudha Arfandi dianggap tidak mengakui perbuatan yang didakwakan, hingga dianggap berbelit dalam persidangan. she 

You Might Also Like

Datangi DPRD, PKL Demo Pembongkaran Kios di Kawasan Stasiun Tegal
Mensos Minta Bank Penyalur Jemput Bola, Jangkau Lokasi Terdekat Penerima Bantuan Sosial
Peringati Hari Air Sedunia, Peneliti Ingatkan Pentingnya Aturan Pengendalian Eksplorasi Air Tanah
Dinsos Surabaya Kembalikan PGOT Warga Semarang
Jelang Ramadan, Dompet Dhuafa Bersih-Bersih di Masjid Agung Demak
TAGGED:Kasus Pembunuhan Anak DanteTerdakwa Yudha Arfandi Dituntut Hukuman Mati
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?