By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Tiga Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Kudus, Demak dan Karanganyar
Share
Font ResizerAa
  • ES Money
  • Read History
  • U.K News
  • The Escapist
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Read History
  • Entertainment
  • Science
  • Technology
  • Insider
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Tiga Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Kudus, Demak dan Karanganyar

Last updated: 6 November 2024 06:38 06:38
Jatengdaily.com
Published: 6 November 2024 07:00
Share
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat memberikan keterangan pers. Foto: PMJ News
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga orang terduga teroris kelompok Anshor Daulah wilayah Jawa Tengah (Jateng) pada Senin (4/11/2024)

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, ketiga orang berinisial BI, ST dan SQ ditangkap di tiga lokasi berbeda. Untuk tersangka BI ditangkap di Kabupaten Kudus.

Sementara ST diamankan di Kabupaten Demak, dan SQ dibekuk di Kabupaten Karanganyar.

“Ketiganya merupakan anggota kelompok Anshor Daulah wilayah Jawa Tengah. Pelaku diketahui memiliki rencana untuk melakukan aksi teror, serta menyebarkan narasi provokasi dan propaganda di media sosial untuk melakukan aksi teror,” kata Brigjen Trunoyudo dalam keterangan resminya, dilansir dari laman Infopublik, Rabu (6/11/2024).

Densus 88 juga mengamankan barang bukti dari para tersangka diantaranya, 20 senjata tajam yang terdiri dari 9 pisau, 11 parang, dan 1 buah busur beserta tujuh anak panah.

Kemudian, 30 buku yang mengarah pada radikalisme atau terorisme, 1 buah tablet, dua unit handphone dan tiga buah spanduk JAD.

Trunoyudo menyatakan, sesuai keputusan pengadilan, organisasi ini adalah kelompok terorisme.

Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk semakin waspada dan tidak mengikuti kelompok tersebut yang akan mengajarkan paham-paham radikalisme.

Penegakan hukum yang dilakukan oleh Densus 88 Antiteror Polri,.membuktikan bahwa kelompok Anshor Daulah maupun Jamaah Anshorut Daulah (JAD) secara sistemis melakukan perekrutan dan memberikan pehamanan yang keliru kepada masyarakat

“Masyarakat hendaknya waspada dan mampu memilah agar tidak terpengaruh oleh propaganda di media sosial,” kata dia. she 

You Might Also Like

Tanah Longsor Natuna; 10 Orang Meninggal, Evakuasi Korban Terhambat Akses
Pelatihan Soft Skill Dibutuhkan untuk Menunjang Karier di Dunia Kerja
Gelar Rakor, LLDIKTI Jateng Dorong PTS Bertransformasi untuk Hadapi Perkembangan Zaman
Hari Ini UNS Gelar Uji Coba Kuliah Tatap Muka
Bersama Forkompimda dan Pejabat Terkait, Bupati Demak Monitoring Pilkades PAW di Ngaluran dan Trengguli
TAGGED:Brigjen Trunoyudo Wisnu AndikoTiga Terduga Teroris Ditangkap Densus 88
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?