By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Cipta Kondisi Jelang Nataru, Polsek Taman Gelar Operasi Miras
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Cipta Kondisi Jelang Nataru, Polsek Taman Gelar Operasi Miras

Last updated: 18 Desember 2019 19:46 19:46
Jatengdaily.com
Published: 18 Desember 2019 19:46
Share
Polsek Taman, Pemalang sidak miras jelang Nataru. Foto: wing
SHARE

PEMALANG (Jatengdaily.com)- Untuk memberikan rasa aman dan nyaman serta Cipta Kondisi jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2020, Polsek Taman, Kabupaten Pemalang, menggelar operasi minuman keras (miras) di beberapa tempat yang diduga menjual minuman keras yang dikhawatirkan akan dapat menimbulkan gangguan kamtibmas diwilayah hukum Polsek Taman, Rabu (18/12/2019).

Kegiatan operasi miras dipimpin oleh Kapolsek Taman AKP Harsono, SH. bersama Wakapolsek Taman Iptu Abdul Ghofar, Kanit Sabhara Aiptu Jatmiko dan anggota Polsek Taman, razia penyakit masyarakat (pekat) ini terus dilakukan mengingat masih dijumpai beberapa toko dan warung yang menjual miras dengan berkedok warung jajanan.

Dalam operasi miras tersebut petugas melakukan pemeriksaan di beberapa toko dan warung yang dicurigai menjual minuman keras tanpa ijin yang sah, selama pemeriksaan terdapat beberapa toko dan warung yang menjual minuman keras, didapati miras sebanyak 68 botol yang terdiri dari miras merk AO besar sebanyak 45 botol, miras merk anggur merah sebanyak 2 botol dan miras merk AO kecil sebanyak 21 botol, dari hasil tersebut barang bukti di amankan dan akan dilakukan tindakan sesuai aturan yang berlaku.

Kapolsek Taman AKP Harsono, SH menyatakan kita akan terus berantas penyakit masyarakat, salah satunya minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Taman guna cipta kondisi serta harkamtibmas di wilayah hukum Polsek Taman.

“Nantinya seluruh botol miras hasil sitaan tersebut akan diserahkan ke Sat Sabhara Polres Pemalang dan selanjutnya akan dimusnahkan sebelum pelaksanaan Operasi Lilin Candi 2019 dan Tahun Baru 2020,” ungkap Kapolsek. wing-she

You Might Also Like

Persiapan Piala Dunia U-17 2023, Pemain U-17 Indonesia Jalani Tes Kesehatan
Lanud Iswahjudi Gencarkan Vaksinasi, Hari Ini Sasar 500 Orang
Setelah Tertunda Puluhan Tahun, Proyek Tanggul Laut Pantura segera Dilakukan
Puncak Arus Mudik Nataru 22 & 29 Desember, PT KAI Daop IV Siapkan 12 KA Tambahan
Mahasiswa Magister Hukum USM Dilantik Wali Kota sebagai Dewan Pengawas PDAM
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?