By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: KPU Kabupaten Demak Imbau Paslon Tetap Tenang Selama Masa Tenang Pilkada 2024
Share
Font ResizerAa
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

KPU Kabupaten Demak Imbau Paslon Tetap Tenang Selama Masa Tenang Pilkada 2024

Jatengdaily.com
Published: 22 November 2024 19:08
Share
KPU Demak saat rakor persiapan masa tenang Pilkada 2024. Foto : sari jati
SHARE

DEMAK (Jatengdaily.com)– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak menegaskan bahwa masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 akan berlangsung selama tiga hari, dari 23 hingga 25 November 2024. Dalam periode ini, pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Demak diingatkan untuk tidak melakukan aktivitas kampanye dalam bentuk apapun.

Komisioner KPU Demak Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, SDM, dan Partisipasi Masyarakat, Syariful Imaduddin, menekankan pentingnya sikap kooperatif dari tim pemenangan paslon. “Kami mengingatkan agar seluruh tim paslon dapat menahan diri, agar tidak berurusan dengan Bawaslu,” ujarnya.

Selain itu, seluruh alat peraga kampanye (APK) juga harus sudah dicopot oleh masing-masing tim. KPU telah berkoordinasi dengan Bawaslu dan Satpol PP untuk mulai melakukan penertiban APK mulai 24 November 2024. “Kami mengharapkan partisipasi dari Liaison Officer (LO) paslon untuk membersihkan APK hingga ke tingkat desa,” tambah Syariful.

Sementara itu, Komisioner KPU Divisi Teknis, Hendi Saputra, menyampaikan bahwa pendistribusian logistik Pilkada akan berlangsung dari 22 hingga 26 November 2024. Prosesnya akan dimulai dari Gudang KPU di IPHI Kabupaten Demak ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada 22-23 November. Selanjutnya, logistik akan dikirimkan dari PPK ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada 24-25 November, dan terakhir dari PPS ke Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada 26 November 2024.

“Dengan demikian, semua Tempat Pemungutan Suara (TPS) diharapkan sudah siap untuk pelaksanaan pencoblosan pada 27 November, termasuk proses penghitungan suara Pilkada 2024,” tutupnya.rie-she

KPU Demak saat rakor persiapan masa tenang Pilkada 2024. Foto : sari jati

You Might Also Like

Digosipkan Dekat dengan Medina Dina, Ini Kata Gading Marten
Strategi Demak Cetak Atlet Hebat: Dari Sekolah hingga Kolaborasi Swasta
450 Personel Kodam IV/Diponegoro Diterjunkan Bantu Penanganan COVID-19 di Kudus
DPS Pemilu 2024 di Demak 901.566 Pemilih
Dorong Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah, Mbak Ita Undi Program Ijolke
TAGGED:kpu demak
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?