By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Perjuangan Warga untuk Mendapatkan Gas Melon, Harus Antre dari Pagi
Share
Font ResizerAa
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Perjuangan Warga untuk Mendapatkan Gas Melon, Harus Antre dari Pagi

Jatengdaily.com
Published: 4 Februari 2025 12:16
Share
Warga di Kota Semarang antre beli LPG 3 Kg di SPBU Selasa (4/2/2025). Foto: Siti KH
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com)- Puluhan warga Kota Semarang terpaksa harus antre untuk mendapatkan liquefied petroleum gas (LPG) 3 Kg alias gas  melon.

Diantaranya yang berlangsung di SPBU Ketileng Raya. Ika, salah satu ibu-ibu sudah mengantre sambil membawa tabung melon kosong sejak pukul 07.00 WIB pada Selasa (4/2/2025). Begitu juga sejumlah warga lain. Menunggu sejak pagi, pasokan LPG 3 KG, baru datang pukul 09.30 WIB.

Warga merangsek maju mendekati mobil yang membawa gas tersebut. Padahal petugas sendiri baru menurunkan tabung-tabung gas melon tersebut.

Warga saat membeli gas melon membawa foto kopi KTP dan KK dan menunjukkan KTP asli. Foto: Siti KH

Selain harus antre, warga juga harus mendaftar, kemudian mengumpulkan foto kopi KK (Kartu Keluarga) dan KTP (Kartu Tanda Penduduk). Bahkan juga harus membawa KTP asli untuk ditunjukkan ke petugas.

Sejumlah warga mengaku sangat kesulitan mendapatkan LPG 3 KG saat ini, menyusul peraturan pemerintah dimana per 1 Februari 2025, LPG 3 KG tidak dijual di warung dan toko-toko kecil di perumahan lagi.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia beralasan pelarangan penjualan LPG 3 kg di eceran untuk mencegah permainan harga.

Hal ini didasarkan pada surat edaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia Nomor B-570/MG.05/DJM/2025, tentang penyesuaian ketentuan pendistribusian tabung LPG 3 kilogram di subpenyalur (pangkalan).  Yakni memastikan subsidi LPG 3 kilogram tepat sasaran, dan dijual sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan, yakni Rp18.000 per tabung. she

You Might Also Like

16 Top of Our Favorite Outdoor Clothing Brands (Demo)
LBH Petir Peduli, Bagikan Sembako kepada 120 Janda Tua, Tukang Becak, dan Tukang Sampah
Santri Termas Ini Berhasil Raih Profesor di Unissula
Turun ke Jalan, Mahasiswa KKN UIN Walisongo Edukasi Pencegahan COVID-19
Iran Makin Rawan, Komisi I DPR Minta Evakuasi WNI Dipercepat via Jalur Darat
TAGGED:Harus Antre dari PagiPerjuangan Warga untuk Mendapatkan Gas Melon
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?