Tingkatkan Kualitas Data Sektoral, BPS Jawa Tengah Lakukan Pembinaan ke OPD Pemprov

img_1740456763717

Medha Wardhany, Statistisi Ahli BPS Provinsi Jateng menyampaikan materi. Foto:dok

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Badan Pusat Statistik (BPS) merupakan institusi pembina pelaksanaan kegiatan statistik pada dinas/instansi pemerintah di daerah. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa hasil kegiatan statistik yang dilakukan oleh pemerintah daerah lebih berkualitas melalui pemenuhan kaidah-kaidah dalam penyelenggaraannya.

Data statistik yang tersebar di berbagai instansi yang digunakan dalam pengambilan kebijakan strategis perencanaan dan evaluasi program perlu dikelola dengan baik guna mewujudkan Satu Data Indonesia (SDI).

Hal tersebut disampaikan Endang Tri Wahyuningsih, Kepala BPS Provinsi Jawa Tengah pada acara Pembinaan Statistik Sektoral Jawa Tengah tahun 2025, Selasa, 25 Februari 2025. Acara yang digelar di aula BPS Provinsi Jawa Tengah ini diikuti oleh pengelola data perwakilan dari seluruh Intansi/OPD pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

“Statistik mempunyai peran yang sangat strategis dalam pembangunan nasional. Sebagai dasar informasi dalam perencanaan pembangunan, manjadi panduan dalam pelaksanaannya, menjadi acuan seberapa efektivitas program pembangunan yang dilakukan serta dalam pengendalian sebagai panduan dalam menentukan capaiannya”, kata Endang.

Lebih lanjut disampaikan bahwa untuk menilai tingkat kematangan penyelenggaraan statistik pada pemerintah daerah, BPS melakukan penilaian melalui kegiatan evaluasi penyelenggaraan statistik sektoral (EPSS).

Pada tahun 2024 tingkat kematangan penyelenggaraan statistik pemerintah provinsi Jawa Tengah yang ditunjukkan dari nilai EPSS sebesar 2,61 atau batas bawah pada range kategori nilai baik. Angka ini lebih besar daripada angka nasional. Tetapi jika dibanding dengan rata-rata capaian pemerintah kabupaten/kota seluruh Jawa Tengah, capaian Pemprov jJateng masih lebih rendah.

Dalam pembinaan kali ini disampaikan materi implementasi Satu Data Indonesia (SDI) oleh Medha Wardhany, Statistisi Ahli BPS Provinsi Jawa Tengah.

Disampaikan Medha bahwa Satu Data Indonesia harus memenuhi 4 (empat) prinsip, yaitu standar data yang menjamin akurasi dan konsistensi, memperjelas makna dan meminimalkan pengumpulan data serupa melalui konsep, definisi, klasifikasi, ukuran dan satuannya seperti apa. Yang kedua adalah prinsip metadata yang merupakan deskripsi informasi kegiatan, variable dan indikator yang terstruktur yang mudah ditemukan, digunakan dan dikelola.

Berikutnya adalah prinsip interoperabilitas, Dimana data harus bisa dibagipakaikan melalui system elektronik yang saling interaksi, konsisten dan disimpan dalam format terbuka. Dan terakhir SDI harus mempunyai kode referensi atau data induk yang sama yang mengandung makna, maksud dan norma tertentu sebagai rujukan identitas data unik, contohnya kode wilayah.
Pada waktu bersamaan dilakukan launching aplikasi SIPESAT (Sistem Informasi Penilaian Statistik Sektoral).

Aplikasi yang dibangun BPS Provinsi Jawa Tengah ini digunakan untuk mengevaluasi secara berkala dan sistematis melalui verifikasi dan validasi sejauhmana proses penyelenggaraan kegiatan statistik yang dilakukan oleh OPD terkait.

Oleh karenanya diperlukan komitmen bersama bahwa data statistik yang dihasilkan oleh OPD harus berkualitas melalui kolaborasi berkelanjutan antara walidata yaitu Diskominfo, produsen data yaitu OPD dan pembina data yaitu BPS, dalam penyelenggaraan statistik sektoral ini.

Kegiatan pembinaan ini merupakan kegiatan pertama dari lima rangkaian kegiatan pembinaan sejenis yang dilakukan setiap minggu dengan materi yang berbeda.St