DEMAK (Jatengdaily.com) – Forum Komunikasi Ulama dan Umara (FKUU) kembali dilaksanakan di Kecamatan Karangtengah, Selasa (11/03/2025). Pada acara yang dipandu Camat Karangtengah Maftukhah Kurniawati SH MH itu, Bupati Demak dr Hj Eisti’anah SE menyampaikan, soal efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat.
“Sebagaimana instruksi Presiden Prabowo, terdapat efisiensi anggaran. Baik di pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten/kota. Desa mungkin tidak mengalami (efisiensi anggaran), namun bisa jadi beberapa programnya terdampak,” kata bupati.
Selain anggaran infrastruktur, menurut bupati, kegiatan seremonial termasuk yang dikenai efisiensi anggaran. Di samping juga 50 persen dari anggaran perjalanan dinas.
Namun hasil efisiensi itu, lanjut Bupati Eisti’anah, diperuntukkan enam kategori. Di antaranya infrastruktur, ketahanan pangan, penurunan inflasi, serta program-program yang dpaatvditasakan langsung oleh rakyat.
“Alhamdulillah FKUU terselamatkan dari efisiensi. Sebab FKUU termasuk kegiatan seremonial untuk koordinasi agar kekondusifan wilayah terjaga,” terang bupati.
Terbukti berkat FKUU yang telah bertahun-tahun dilaksanakan, permasalahan di masyarakat terselesaikan. Tentunya dengan cara duduk bersama berkomunikasi antara umara dan ulama atau pemerintah desa dalam hal ini kepala desa dengan tokoh masyarakat serta tokoh agama. Hal sama terjadi di tingkat kecamatan.
Sebagai contoh, lanjut Bupati Eisti’anah, seperti disampaikan Camat Karangtengah Maftukhah Kurniawati SH MH. Dibuatnya Maklumat Ramadhan bersama tokoh masyarakat dan tokoh agama agar selama Ramadhan hingga Idul Fitri berlangsung aman, tertib, terkendali, tanpa ada gangguan Kamtibmas. Seperti membangunkan sahur atau takbiran menggunakan sound horeg.
Selain itu mengenai keluhan banjir, utamanya di desa-desa wilayah utara kecamatan Karangtengah, Bupati Eisti’anah menjelaskan, akan lebih efektif ketika dilakukan normalisasi sungai dibandingkan peninggian ruas jalan. Sebab peninggian jalan justru berpotensi membuat banyak rumah warga semakin terendam banjir.
“Beda halnya jika dilakukan normalisasi, dengan mengeruk sedimentasi, genangan air bisa mengalir dan terbuang ke muara,” terang bupati.
Sebagian besar sungai-sungai di Demak, menurut Bupati Eisti’anah, masuk kewenangan BBWS. Maka upaya normalisasinya pun menjadi kewenangan BBWS.
“Hanya saja, informasi BBWS anggaran normalisasi sungai ada beberapa yang terkena pemangkasan atau efisiensi. Di sini lah pentingnya koordinasi. Sebab ketika daerah melakukan normalisasi sungai yang bukan kewenangannya, bisa berbuah masalah,” kata bupati.
Namun karena penanganan banjir tidak bisa menunggu, maka itu untuk beberapa ruas sungai Pemkab Demak melakukan normalisasi atas seijin BBWS juga Dinas SDA Jawa Tengah. Tentunya disesuaikan kemampuan daerah. rie-she


