By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Bandara Ahmad Yani Semarang Kembali Ditetapkan sebagai Bandara Internasional
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Bandara Ahmad Yani Semarang Kembali Ditetapkan sebagai Bandara Internasional

Last updated: 27 April 2025 22:18 22:18
Jatengdaily.com
Published: 27 April 2025 22:18
Share
Bandara Ahmad Yani Semarang. Foto:dok
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) –  Agustina, Wali kota Semarang menyambut gembira dan mengucapkan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, atas penetapan bandara Jenderal Ahmad Yani menjadi bandar udara internasional.

Sebagaimana diketahui Pemerintah telah resmi menetapkan Bandar Udara atau Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang sebagai Bandara Internasional per 25 April 2025 bersama Bandara S. M. Badaruddin II Palembang dan Bandara H.A.S. Hanandjoeddin Bangka Belitung.

Penetapan tersebut didasarkan pada pertimbangan strategis nasional untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah, memperluas akses investasi, perdagangan, dan pariwisata, serta mendukung pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto, Bapak Menteri Perhubungan dan juga Bapak Gubernur Jawa Tengah atas penetapan Bandara Ahmad Yani Semarang sebagai Bandara Internasional,” kata Agustina.

Dirinya menuturkan jika penetapan ini merupakan momentum emas untuk membawa Semarang lebih mendunia. “Harapannya, dengan penetapan bandara Jenderal Ahmad Yani ini akan mempercepat arus wisatawan manca negara, memperluas ekspor produk lokal, serta memperkuat posisi Jawa Tengah khususnya Kota Semarang di peta perdagangan internasional,” tutur Agustina.

Melalui Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 26 tahun 2025, status baru Bandara Jenderal Ahmad Yani ini menandai tonggak penting dalam upaya mendorong kota Semarang menjadi salah satu pusat konektivitas global di Indonesia.

Bandara Jenderal Ahmad Yani ini sebelumnya hanya melayani penerbangan internasional untuk kepentingan terbatas, seperti penerbangan umrah saja. Namun, setelah pengembangan terminal baru yang diresmikan pada tahun 2018, kapasitas terminal melonjak hingga lebih dari 6 juta penumpang per tahun.

Mengusung konsep eco-airport pertama di Indonesia, terminal baru Bandara Jenderal Ahmad Yani memanfaatkan energi ramah lingkungan seperti panel surya dan sistem pengolahan air.

Lokasi yang strategis di pesisir Utara Jawa Tengah, membuat bandara ini ideal sebagai gerbang ekspor-impor komoditas industri dan hasil bumi. St

You Might Also Like

Januari-Agustus 2025, Produksi Beras Nasional Capai 24,97 Juta Ton
Mayat dalam Karung, Ternyata Korban Pembunuhan
Kemenag Blora akan Adakan Lomba Baca Puisi Moderasi Beragama
Terakreditasi Unggul Kebidanan Unissula Siapkan Program S2
Indonesia Bidik Jadi Tuan Rumah Olimpiade 2032
TAGGED:Bandara Ahmad Yani SemarangKembali Ditetapkan sebagai Bandara Internasional
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?