By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Pelaku Pemerasan yang Mengaku Anggota Polisi Ditangkap di Semarang
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Pelaku Pemerasan yang Mengaku Anggota Polisi Ditangkap di Semarang

Last updated: 17 Mei 2025 08:01 08:01
Jatengdaily.com
Published: 17 Mei 2025 08:15
Share
Pelaku pemerasan mengaku polisi ditangkap. Foto: polrestabes semarang
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com)- Polsek Pedurungan Polrestabes Semarang menangkap seorang pelaku pemerasan yang mengaku sebagai anggota polisi berpangkat AKP. Pelaku berinisial YSB (25) ditangkap setelah melakukan pemerasan terhadap korban berinisial AN (58), pemilik toko minuman keras di Jalan Alteri Sukarno Hatta, Kelurahan Kalicari, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang.

YSB melakukan aksinya dengan mengirimkan pesan WhatsApp kepada korban yang berisi ancaman akan didatangi beberapa orang yang akan membuat keributan. Kemudian, YSB datang ke toko korban dan menawarkan diri untuk membekingi toko tersebut dengan mengaku sebagai anggota polisi. Korban yang merasa takut karena YSB memamerkan benda mirip pistol, akhirnya menyerahkan uang tunai sebesar Rp 1.000.000 dan beberapa botol minuman keras. Total kerugian korban mencapai Rp 1.600.000.

“Pelaku kami tangkap dan kini sedang menjalani pemeriksaan. Aksi premanisme ini terjadi pada Senin, 5 Mei 2025, di toko korban,” kata Kapolsek Pedurungan, AKP Felix dilansir dari laman polrestabes semarang Sabtu (17/5/2025).

Polisi menyita barang bukti berupa satu buah korek api berbentuk pistol, satu buah handphone merk Samsung, dan satu unit kendaraan Honda Vario warna hitam. YSB dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan.

AKP Felix menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah hukum Polsek Pedurungan untuk memberantas aksi premanisme. “Kami tidak akan toleran terhadap aksi premanisme dan akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku,” tegasnya.

Penyidikan dan pemberkasan kasus ini masih dilakukan oleh Polsek Pedurungan untuk proses hukum lebih lanjut. she

You Might Also Like

Wabup Blora Perintahkan Seluruh Dapur MBG Wajib Penuhi Standar Higiene dan Sanitasi
IKA Udinus dan TVKU Ulurkan Kepedulian untuk Warga Genuk Terdampak Banjir
Tim Dragon Phoenix Menangi Lomba ‘IndiHome Borobudur Cup 2022’
Konsisten Lestarikan Lingkungan, SG Ajak Keliling Kaum Milenial dan Komunitas Rembang ke Area Konservasi
Kepercayaan Publik Menguat, PDIP Usung Hendi hingga 2024
TAGGED:Pelaku Pemerasan yang Mengaku Anggota PolisiPolrestabes Semarang
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?