By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Hakim Perintahkan Penyidik Ditreskrim Polda Jateng Hadir sebagai Saksi Persidangan Praperadilan Tambang Ilegal Merapi
Share
Font ResizerAa
  • ES Money
  • Read History
  • U.K News
  • The Escapist
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Read History
  • Entertainment
  • Science
  • Technology
  • Insider
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Hakim Perintahkan Penyidik Ditreskrim Polda Jateng Hadir sebagai Saksi Persidangan Praperadilan Tambang Ilegal Merapi

Last updated: 18 Mei 2025 23:13 23:13
Jatengdaily.com
Published: 18 Mei 2025 23:12
Share
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Setelah melalui beberapakali persidangan sejak hari Rabo kemarin, tibalah agenda penting yaitu pemeriksaan saksi Penyidik Ditreskrimsus Polda Jateng dalam persidangan Praperadilan thd Kapolda Jateng atas mangkraknya penanganan penambangan ilegal galian C di Gunung Merapi.

Hakim pada persidangan Jumat kemarin telah memerintahkan Penyidik untuk dihadirkan sebagai saksi dalam persidang hari Senin tgl 19 Mei 2025 jam 08.00 WIB.

Dasar pemanggilan Penyidik adalah adanya perbedaan dalil dan saksi yang dihadirkan Pemohon. Kuasa Hukum Polda Jateng mendalilkan tidak ada penambangan ilegal namun telah dibantah saksi yang dihadirkan Pemohon bahwa telah terjadi penambangan ilegal dan masih berlangsung hingga saat ini. Atas dasar perbedaan ini maka Hakim memutuskan untuk memanggil saksi Penyidik.

”Saya akan hadir besok pagi jam 08.00 di PN Semarang sebagai bentuk apresiasi kepada Hakim yang telah memanggil Penyidik sebagai saksi persidangan,”ujar Boyamin. St

You Might Also Like

BMKG: Gempa di Gunungkidul Tidak Berpotensi Tsunami
Kalah dari Filipina, Timnas Indonesia Tersingkir di Piala AFF 2024
Daerah Terdeteksi Penyakit Mulut dan Kuku Dapat Bantuan Pendampingan pada Peternak hingga Obat-obatan
Polisi Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan Ade Armando
Jadi Pengungkit Pariwisata, Demak Kembali Geliatkan Festival Jajanan Tradisional
TAGGED:Hadir sebagai Saksi PersidanganHakim Perintahkan Penyidik Ditreskrim Polda JatengPraperadilan Tambang Ilegal Merapi
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?