By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Disusupi Konten Judi, Kemkomdigi Blokir Situs Lama PeduliLindungi.id
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Disusupi Konten Judi, Kemkomdigi Blokir Situs Lama PeduliLindungi.id

Last updated: 22 Mei 2025 07:50 07:50
Jatengdaily.com
Published: 22 Mei 2025 12:00
Share
Dirjen Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar Foto: Humas Kemkomdigi
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Akses pada situs web lama PeduliLindungi.id secara resmi diblokir atau dilakukan tindakan pemutusan akses (take down) oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).

Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menyatakan tindakan ini merupakan komitmen untuk memberantas konten judi online dan dan perlindungan kepada masyarakat.

“Tindakan ini diambil menyusul adanya laporan masyarakat mengenai munculnya konten perjudian online dalam website tersebut,” jelas Dirjen PEngawasan Ruang Digital di kantor Kemkomdigi, Jakarta Pusat, pada Rabu (21/5/2025) dilansir dari laman InfoPublik.

Menurut Alexander, pihaknya telah melakukan verifikasi atas laporan yang disertai tautan (URL) dan tangkapan layar (screenshot) tersebut dan hasilnya menunjukkan bahwa situs PeduliLindungi.id telah mengalami penyusupan (defacement) dan menampilkan konten yang mengarah ke situs perjudian online.

“Ini  jelas melanggar ketentuan keamanan informasi di ruang digital nasional,” tegasnya.

Lebih lanjut Alexander mengatakan, Kemkomdigi menetapkan situs tersebut telah melanggar prinsip keamanan informasi dan memutus akses demi melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan data dan paparan konten ilegal.

Peduli Lindungi merupakan website yang digunakan dalam penanganan COVID-19 di bawah Kementerian Kesehatan.

Sejak 2023, sistem Peduli Lindungi telah terintegrasi ke pelayanan kesehatan digital dan sepenuhnya dialihkan ke platform SatuSehat dengan alamat domain resmi satusehat.kemkes.go.id.

Saat ini, layanan juga dapat diakses melalui aplikasi SatuSehat Mobile yang tersedia di App Store dan Play Store.

“Setelah integrasi, situs PeduliLindungi.id sendiri sudah tidak lagi digunakan dan tidak berada dalam kendali operasional Kemenkes,” tutur Dirjen Pengawasan Ruang Digital.

Ia mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan aktivitas digital yang mencurigakan melalui kanal resmi pengaduan aduankonten.id untuk mengantisipasi insiden serupa

“Kami terus berkomitmen untuk menjaga ruang digital nasional yang aman, sehat, dan terpercaya bagi seluruh lapisan masyarakat,” tegas Alexander Sabar. she 

You Might Also Like

Dilantik Jadi Rektor, Prof Y Sutomo Tingkatkan Kinerja Dosen dan Karyawan ITB Semarang Berbasis Outcome
Talk Show Ramadan di MAJT Kiai Muhyiddin Ajak Masyarakat Waspadai Gerakan LGBT
Tingkatkan Keamanan ATM di Blora, Polisi Patroli Senjata Lengkap di 16 Polsek Jajaran
Sapa Seniman Barista, Yoyok Sukawi Konsen Perhatikan Nasib Kesenian di Kota Semarang
Rekonstruksi Kematian Taruna PIP Semarang: Korban Dianiaya, Dipukul dengan Lutut dan Kaki
TAGGED:Kemkomdigi Blokir Situs Lama PeduliLindungi.idKonten Judi
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?