By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Kasus Pembacokan dan Pengeroyokan Pemuda di Semarang, Polisi Tetapkan Enam Tersangka
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Kasus Pembacokan dan Pengeroyokan Pemuda di Semarang, Polisi Tetapkan Enam Tersangka

Last updated: 11 Juli 2025 13:39 13:39
Jatengdaily.com
Published: 11 Juli 2025 13:39
Share
AKBP Andika Dharma Sena. Foto: adri
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com)- Menyusul adanya kasus pembacokan dan pengeroyokan kepada seorang remaja bernama Karisma Riski Inova (17) dimana korban tergeletak bersimbah darah di Jalan Sompok Lama, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang, Rabu (9/7/2025) dini hari, akhirnya polisi menangkap pelakunya.

Enam pelaku yang dibekuk oleh unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Semarang tersebut diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena mengatakan, keenam tersangka terdiri dari dua pelaku dewasa masing-masing berinisial, M.R.H. dan N.H.A.R. (18), serta empat anak di bawah umur, R.Y.S., A.V.P.P., R.A.N. (16), dan E.S.E. (15). Penanganan terhadap pelaku anak dilakukan secara khusus oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu batang bambu dan empat bilah senjata tajam.

Menurutnya, polisi menindak tegas para pelaku tanpa pandang bulu.

Pasalnya hal ini bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, tetapi menyangkut keselamatan generasi muda.

”Semua pelaku baik itu  yang dewasa maupun yang masih di bawah umur, tetap akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ungkapnya, Jumat (11/5/2025). she

 

You Might Also Like

Banjir di Lebak Genangi 1.949 Rumah, Ratusan Warga Masih Mengungsi
Pelaku UMKM di Rowosari Dilatih Penggunaan Mesin Spinner, Digital Branding & Marketing untuk Tingkatkan Kualitas dan Daya Saing
Dosen Unissula Jadi Pembicara Simposium Kebidanan di Kanada
IOH Raih Best Digital Transformation Award di World Communication Award 2024
Mulai 25 April sampai 31 Mei Semua Perjalanan Kereta Api Penumpang Dibatalkan
TAGGED:Kasus Pembacokan dan Pengeroyokan Pemuda di SemarangPolisi Tetapkan Enam Tersangka
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?