By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: 100 Musisi Ikuti Sertifikasi Profesi di Semarang
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

100 Musisi Ikuti Sertifikasi Profesi di Semarang

Last updated: 27 Agustus 2019 17:51 17:51
Jatengdaily.com
Published: 27 Agustus 2019 17:51
Share
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com)-Untuk mendukung para musisi, Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) memfasilitasi 100 musisi di Kota Semarang untuk mengikuti sertifikasi profesi musisi. Dengan demikian, kemampuan para musisi diakui negara melalui sebuah sertifikat dan memberikan banyak benefit.

“Memang sertifikasi tidak menjamin kesuksesan. Namun sertifikasi memberi nilai tambah dan menambah daya saing, baik di dalam negeri maupun internasional,” kata Deputi Fasilitasi HKI dan Regulasi, Ari Juliana Gema, Selasa (27/8/2019).

Ari menyebutkan, dengan sertifikasi musisi bisa mendapatkan honor yang lebih tinggi dari yang belum tersertifikasi. Di negara maju di luar negeri para musisi juga menggunakan sertifikasi untuk mendapatkan honor yang lebih tinggi.

Dia menambahkan, nilai tambah honor musisi yang dimaksud adalah mereka yang biasa bekerja sebagai penyanyi di kafe, hotel, maupun tempat hiburan lainnya. Berbeda dengan para musisi yang sudah mendapatkan nama, yang diapresiasi berdasarkan reputasi.

Bekraf tidak mewajibkan semua musisi mendapatkan sertifikat, melainkan hanya memberi fasilitas untuk mendapatkan sertifikat tersebut berdasarkan kelasnya, yaitu pratama, madya dan utama.

Mereka akan diuji tiga hal, mulai pengetahuan umum tentang musik, teknis melalui praktik dan ketiga sikap dalam menjalankan profesinya. Peserta yang belum lolos bisa mengulangi di kesempatan lain, baik secara mandiri atau difasilitasi Pemda atau lembaga musik.

“Musisi ini nantinya mendapatkan sertifikat berdasarkan kelas yang dia daftarkan. Tentu saja ada tingkat kesulitan tersendiri sesuai tingkat kelasnya,” papar Direktur LSP Musik Johnny W Maukar.

Sertifikasi musik tahun ini ditargetkan menjaring 400 peserta. Kota Semarang merupakan kota ketiga setelah Ambon dan Medan. Selanjutnya, Bekraf akan memfasilitasi sertifikasi musisi di Kutai. ody-she

You Might Also Like

HUT Ke-12, Bawaslu Demak Gelar Doa Keselamatan Bangsa
Siarkan Aswaja, GP Ansor Demak Selenggarakan Arwah Jama’ dan Khotmil Qur’an bil Ghoib
Angkutan Lebaran 2025 Dimulai, KAI Daop 4 Semarang Siagakan Ribuan Personel
Upaya Pemerintah Redam Scarring Effect Pasca Pandemi Covid-19
BPDPKS dan DPR Ajak UMKM Berdaya Saing
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?