SEMARANG (Jatengdaily.com)-Untuk mendukung para musisi, Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) memfasilitasi 100 musisi di Kota Semarang untuk mengikuti sertifikasi profesi musisi. Dengan demikian, kemampuan para musisi diakui negara melalui sebuah sertifikat dan memberikan banyak benefit.
“Memang sertifikasi tidak menjamin kesuksesan. Namun sertifikasi memberi nilai tambah dan menambah daya saing, baik di dalam negeri maupun internasional,” kata Deputi Fasilitasi HKI dan Regulasi, Ari Juliana Gema, Selasa (27/8/2019).
Ari menyebutkan, dengan sertifikasi musisi bisa mendapatkan honor yang lebih tinggi dari yang belum tersertifikasi. Di negara maju di luar negeri para musisi juga menggunakan sertifikasi untuk mendapatkan honor yang lebih tinggi.
Dia menambahkan, nilai tambah honor musisi yang dimaksud adalah mereka yang biasa bekerja sebagai penyanyi di kafe, hotel, maupun tempat hiburan lainnya. Berbeda dengan para musisi yang sudah mendapatkan nama, yang diapresiasi berdasarkan reputasi.
Bekraf tidak mewajibkan semua musisi mendapatkan sertifikat, melainkan hanya memberi fasilitas untuk mendapatkan sertifikat tersebut berdasarkan kelasnya, yaitu pratama, madya dan utama.
Mereka akan diuji tiga hal, mulai pengetahuan umum tentang musik, teknis melalui praktik dan ketiga sikap dalam menjalankan profesinya. Peserta yang belum lolos bisa mengulangi di kesempatan lain, baik secara mandiri atau difasilitasi Pemda atau lembaga musik.
“Musisi ini nantinya mendapatkan sertifikat berdasarkan kelas yang dia daftarkan. Tentu saja ada tingkat kesulitan tersendiri sesuai tingkat kelasnya,” papar Direktur LSP Musik Johnny W Maukar.
Sertifikasi musik tahun ini ditargetkan menjaring 400 peserta. Kota Semarang merupakan kota ketiga setelah Ambon dan Medan. Selanjutnya, Bekraf akan memfasilitasi sertifikasi musisi di Kutai. ody-she

