By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: 2 Tewas Keracunan Usai Makan Timus
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

2 Tewas Keracunan Usai Makan Timus

Last updated: 27 Desember 2019 13:00 13:00
Jatengdaily.com
Published: 27 Desember 2019 13:00
Share
Ilustrasi, Timus Goreng
SHARE

SLAWI (Jatengdaily.com) – Sejumlah 11 orang asal Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal diduga mengalami keracunan makanan berupa timus goreng. Sedangkan dua orang, meninggal dunia dan telah dimakamkan.

Adapun korban meninggal dunia adalah Suwarno (32) warga Desa Purbasana dan Supendi (22) warga Desa Setu. Keduanya meninggal pada Kamis (26/12/2019) dini hari sekira pukul 03.00 WIB setelah menjalani perawatan di RS PKU Singkil.

Timus goreng yang berasal dari ubi atau singkong dan dicampur dengan tepung ini, masih diselidiki oleh Dinas Kesehatan setempat.

Dari informasi yang dihimpun, keracunan massal itu terjadi pada Rabu (25/12/2019) pada pukul 11.00 WIB, seusai memakan ubi (timus) goreng. Para korban pun akhirnya langsung dilarikan ke RS PKU Muhammadiyah Singkil, Kecamatan Adiwerna usai keracunan timus goreng. Karena mereka mual, muntah dan mengalami kepala pusing.

Sekretaris Desa Purbasana, Khariri, Kamis (26/12/2019) mengatakan, korban lainnya masih menjalani perawatan di RSI PKU Muhammadiyah Singkil Adiwerna. “Dari info yang saya dapat, satu orang masih dirawat. Sedangkan 8 korban lainnya sudah pulang dari rumah sakit,” kata Khariri. she

You Might Also Like

Remaja 15 Tahun Cabuli Anak 4 tahun, Polisi Lakukan Diversi ke Pelaku
Seminar Membedah Kewajiban Membayar Royalti
Besok Kominfo Batasi Penggunaan WhatsApp, Jika Sidang MK Disikapi Penyebaran Hoaks
11 Jam Api Melumat Gedung Kejaksaan Agung Baru Padam Pagi Ini
Ganjar Lamar Empat Mahasiswa Unpar Bandung
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?