SEMARANG (Jatengdaily.com) – Petugas Satpol PP Kota Semarang menjaring sepuluh orang penjaja seks komersial (PSK) dan waria, di beberapa titik di wilayah Tawang Semarang Utara.
Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan, operasi yustisi dilakukan petugas yang dipimpinnya itu, untuk mengantisipasi agar penyakit masyarakat ini, tidak merebak di Kota Semarang bila malam.
“Operasi yustisi ini juga mengantisipasi penyakit masyarakat beredar di masyarakat. Sebelum penutupan lokalisasi Sunan Kuning dan lokalisasi Gambilangu, kami terus giat melakukan operasi yustisi secara rutin,” tegas Fajar Purwoto.
Mereka yang terjaring operasi yustisi kata Fajar, akan dilakukan pembinaan secara intensif. Tetapi, setelah mereka mendapatkan pembinaan, lalu, bila mengulangi perbuatannya kembali maka akan langsung dikirim ke resosialisasi Solo untuk dibina lebih lanjut.
Dikatakan Fajar Purwoto, operasi Yustisi yang telah menjaring lima orang waria dan lima orang PSK tersebut, dilakukan petugas Satpol PP di lima titik yang sudah menjadi pangkalan PSK dan waria.
“Kami sudah memahami, titik-titik PSK mangkal untuk mencari lelaki hidung belang, sehingga tinggal menjaring saja pada saat dilakukan operasi,” kata Fajar Purwoto.
Menurut Fajar, daerah rawan PSK beberapa waktu lalu berada di sepanjang Jalan Imam Bonjol, tepatnya di dekat Stasiun Poncol hingga dekat Tawang.
“Tepati setelah daerah tersebut sering disambangi, dan dioperasi maka, diharapkan lokasi di Jalan Imam Bonjol tersebut steril dari PSK dan waria,” katanya.
Dikatakan Fajar, operasi Yustisi yang sering dilakukan petugas Satpol PP mendahului rencana penutupan lokalisasi PSK Sunan Kuning dan rencana penutupsn lokalisasi Gambilangu atau GBL
Sehingga, sambung Fajar Purwoto, melalui operasi Yustisi secara kontinyu, Kota Semarang diharapkan bersih dan steril dari PSK dan waria yang menjajakan diri mencari rezeki.Ugl–st
GIPHY App Key not set. Please check settings