By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Bangunan PKL di Atas Saluran Air Jalan Gajah Raya Dibongkar Satpol PP
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Bangunan PKL di Atas Saluran Air Jalan Gajah Raya Dibongkar Satpol PP

Last updated: 18 September 2019 17:58 17:58
Jatengdaily.com
Published: 18 September 2019 17:06
Share
Petugas Satpol PP Kota Semarang melakukan pembongkaran bangunan milik PKL yang berada di atas saluran perairan di Jalan Gajah Raya Semarang, Rabu (18/9/2019). Foto: Ody
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com)- Sebanyak lima bangunan semi permanan milik Pedagang Kaki Lima (PKL) dibongkar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang, Rabu (18/9/2019).

Dari pantauan, bangunan yang dibangun di atas saluran air tersebut berada di Jalan Gajah Raya Semarang. Tidak ada perlawanan dalam pembongkaran bangunan oleh para pedagang yang setiap harinya berjualan makanan dan minuman ringan tersebut.

Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto menyampaikan, bahwa pembongkaran lapak milik PKL ini karena aduan dari masyarakat.

“Laporan masyarakat yang kami terima, para pedagang berjualan di depan ruko warga, sehingga menutupi ruko yang berada dibelakangnya,” katanya.

Selain itu, Fajar juga menegaskan para PKL juga berjualan di atas saluran perairan. Hal ini jelas melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2000 Tentang Peraturan Keberadaan PKL.

“Saya mengingatkan bagi semua PKL di Kota Semarang bisa tertib dan selalu mentaati peraturan Wali Kota Semarang,” harapnya.

Fajar juga menambahkan, untuk di Kawasan Jalan Gajah Raya kemungkinan tahun depan ada rencana pemerintah kota untuk pelebaran jalan.

“Jadi mulai sekarang kami lakukan penindakan bagi yang melanggar, sehingga kedepannya bisa tidak menimbulkan masalah,” jelasnya.

Adapun, dalam pembongkaran PKL, Fajar menegaskan tidak ada barang-barang yang disita oleh petugas. “Kami hanya membongkar lapak pedagang yang dibangun di atas saluran saja,” tegasnya. ody-she

You Might Also Like

Ramadan Momentum Pemersatu Masyarakat
Walikota Semarang Didesak Tutup Karaoke Liar di Kawasan MAJT
Pelaku Mutilasi Pacar di Ungaran, Usai Membunuh Sempat Datangi Anak di Tegal
Warga Tertembak Airsoftgun, Propam Polda Jateng Bakal Jatuhkan Sanksi Tegas ke Pelaku
Puasa Harus Sungguh-sungguh Lapar
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?