in

BPJS TK Bentuk 3 Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Pemerintah Desa Kenteng Kecamatan Bandungan menandatangani MoU desa sadar jaminan sosial ketenagakerjaan disaksikan Kepala BPJS TK Cabang Ungaran, Budi Santoso, Selasa (21/5/2019). Foto : Budhi.

UNGARAN (Jatengdaily.com) – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK) Cabang Ungaran membentuk desa sadar jaminan sosial ketenagakerjaan di tiga desa di Kabupaten Semarang.

Dimaksudkan agar pemerintah desa bisa mendorong warganya menjadi peserta BPJS TK. Tiga desa tersebut adalah Desa Kalongan Kecamatan Ungaran Timur, Desa Kenteng Kecamatan Bandungan, dan Desa Tegalwaton Kecamatan Tengaran.

‘’Kita mengajak pemerintah desa supaya sadar BPJS TK. Sehingga warga desa yang ada kegiatan kerja maupun usaha mandiri bersedia menjadi peserta BPJS TK. Seperti di Desa Lerep, pemerintah desanya memberikan pemahaman dan mendorong warganya untuk secara sadar menjadi peserta BPJS TK,’’ jelas Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ungaran, Budi Santoso di sela penandatangan MoU desa sadar jaminan sosial ketenagakerjaan di Hotel C3 Ungaran, Selasa (21/5/2019) sore.

Menurut Budi, setelah penandatanganan MoU pihaknya akan memberikan pembinaan kepada tiga desa sadar BPJS TK tersebut. Karena nanti ada penilaian terhadap dari BPJS pusat terhadap tiga desa sadar BPJS TK.

‘’Kita selalu ada pembinaan terhadap desa sadar BPJS TK, termasuk memberikan bantuan seperti pembangunan jamban dan bantuan tandon air. Kita perlu memberikan edukasi terus, agar warga desa secara sadar menjadi peserta BPJS TK,’’ katanya.

Budi mengungkapkan, di Kabupaten Semarang sudah ada 12 desa menandatangani MoU desa sadar jaminan sosial ketenagakerjaan dengan BPJS TK Cabang Ungaran, yakni Desa Munding, Pringsari, Gogik, Kalisidi, Suruh, Bejalen, Candi, Lerep, Pasekan, Kenteng, Tegalwaton dan Desa Kalongan. Pembentukan desa sadar BPJS TK ini dimulai tahun 2017 hingga 2019.

Sementara itu, Plt Kepala Dispermasdes, Heru Purwantoro menyambut baik adanya MoU desa sadar jaminan sosial ketenagakerjaan. Sebab BPJS TK memiliki manfaat yang bagus bagi peserta. ‘’BPJS TK sangat bermanfaat dan tidak memberatkan. Begitu jadi peserta ketika mengalami kecelakaan kerja atau kematian, bantuannya sudah Rp 100 juta,’’ katanya sembari menyampaikan pihaknya selalu menginformasikan manfaat BPJS TK dalam setiap kegiatan dengan pemerintah desa.

Menurut Heru, untuk kepesertaan BPJS TK bagi perangkat desa diatur dalam Perbup No 87 Tahun 2019. Perbup mengamanatkan adanya bantuan pembayaran iuran untuk perangkat desa melalui APBDes.

‘’Contohnya jaminan hari tua iurannya 5,7 persen dari penghasilan tetap dibantu 3,7 persen dari APBDes sehingga yang bersangkutan hanya bayar 2 persen,’’ ungkapnya. rus-yds

Written by Jatengdaily.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

GIPHY App Key not set. Please check settings

Masjid Agung Demak jadi Pilihan untuk I’tikaf di Bulan Ramadan

Polda Jateng Terapkan Siaga 1, Polri/TNI Apel Kebangsaan di Solo