DEMAK (Jatengdaily.com) – Sudah menjadi pengetahuan umum Kabupaten Demak sebagai penyangga pangan nasional. Seiring angka produktivitas padinya yang besar ketiga, setelah Cilacap dan Grobogan.
Bahkan karena besarnya angka produktivitas tersebut, pertanian menjadi pilar utama penyangga pembangunan daerah. Di samping kelautan dan perikanan, pariwisata, juga UMKM.
Namun ironis, masih banyak petaninya hidup di bawah standar cukup. Seiring belum dimilikinya posisi tawar terhadap produk-produk pertanian. Sehingga seringkali harga panen jatuh, khususnya saat panen raya.
Berlatar belakang persoalan tersebut, Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Demak menfasilitasi pembentukan Badan Usaha Milik Petani (BUMP). Bermaksud mensinergikan kegiatan bisnis dengan pemberdayaan masyarakat tani yang dijalankan secara korporasi dengan berorientasi keuntungan demi mendorong kemandirian petani.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Demak H Wibowo didampingi Kabid Tanaman Pangan dan Hortikultura Heri Wuryanto menjelaskan, dengan dibentuknya BUMP otomatis petani bekerja secara profesional dengan orientasi profit atau keuntungan. Sehingga target meningkatkan kesejahteraan petani tercapai.
“Ketika BUMP terbentuk, petani memiliki posisi tawar dan dapat menentukan harga jual gabah, beras atau produk pertanian lainnya. Sehingga praktis bisa memotong rantai distribusi pemasaran,” ujar Wibowo, Selasa (11/6/2019).
Sejauh ini di bawah arahan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Demak telah terbentuk tiga BUMP. Yakni PT Tasbiha Mulia Tani di Desa Mlatiharjo Kecamatan Gajah, PT Panca Tani Sejahtera di Desa Mlaten Kecamatan Mijen, serta Koperasi Tani Dungkul Kedung Tani di Desa Kedungori Kecamatan Dempet. Ketiganya telah pula berbadan hukum dan disahkan Kementerian Hukum dan HAM.
Sebagai korporasi, maka ada persentase kepemilikan saham. Pada PT Tasbiha Mulia Tani sebanyak 80 persen saham dikuasai Koperasi Petani Citra Kinarya Mlatiharjo. Begitu pun pada PT Panca Tani Sejahtera sebesar 80 persen sahamnya dikuasai Gapoktan Panca Tani Mlaten. Karena sebagian besar saham dimiliki oleh para petani itu lah maka BUMP sangat tepat untuk petani. Sementara 20 persen sisanya bisa dimiliki perorangan.
Sementara itu seiring ditetapkannya Kabupaten Demak sebagai Kawasan pengembangan kerbau oleh Kementerian Pertanian, Bidang Peternakan pun meluncurkan program Kandang Edukasi Ternak Kerbau Rakyat (Kandang Si Bara). Diharapkan menjadi wahana belajar ternak kerbau dan akselerasi pengembangan kerbau dengan inseminasi buatan (IB). rie-yds
GIPHY App Key not set. Please check settings