By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Diberi Perlindungan LPSK, Lasmi Siap Buka-bukaan Kasus Mafia Bola
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Diberi Perlindungan LPSK, Lasmi Siap Buka-bukaan Kasus Mafia Bola

Last updated: 12 April 2019 19:59 19:59
Yanuar
Published: 12 April 2019 19:59
Share
Lasmi Indaryani (tengah) pelapor kasus mafia bola, yang kini mendapat perlindungan LPSK. Foto: ist
SHARE

JAKARTA – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengabulkan permohonan terhadap Lasmi Indaryani selaku pelapor dugaan mafia bola. Karena itu Lasmi pun siap buka-bukaan dalam persidangan kasus mafia bola yang melibatkan enam tersangka, di PN Banjarnegara mendatang.

“Saya ke sini mewakili Lasmi bertemu Satgas bahwa LPSK telah mengabulkan permohonan pengamanan saksi,” kata Boyamin di Polda Metro Jaya Jakarta, Jumat (12/4).

Boyamin tak menjelaskan secara rinci terkait perlindungan yang seperti apa akan diberikan terhadap kliennya itu. “Kira-kira seperi apa (perlindungannya) kita lihat nanti saat persidangan. Tapi setidaknya sudah diatur teknis perjanjian antara Lasmi dan LPSK untuk mengatur teknis,” jelasnya.

Diakui Boyamin, dikabulkannya permohanan oleh LPSK terkait perlindungan saksi dan korban membutuhkan waktu yang cukup lama. “Agak lama ya, satu bulan lebih kia-kira karena ada psikotes ternyata. Itu mendatangkan psikolog juga buat Lasmi waktu itu bentuk evaluasi benar enggak dia tertekan, diancam segala macam,” ungkapnya

Yang jelas, tambah Boyamin, setelah dikabulkannya Perlindungan LPSK dan untuk lebih mempersiapkan diri Lasmi Indaryani dalam menghadapi persidangan di Pengadilan Banjarnegara, pihaknya memperkuat tim kuasa hukum Lasmi Indaryani di Jakarta maupun Banjarnegara.

Tim Jakarta terdiri Boyamin Saiman, Kurniawan Adi Nugroho, SH, Rizky Dwi Cahyo Putra SH, Saminoto SH MH, Dimas Hengki Surya ASC SH. Sedangkan tim Banjarnegara terdiri Happy Sunaryanto, SH. MH dan Hantoro SH MH.

Seperti diketahui Lasmi Indaryani merupakan mantan manajer Persibara Banjarnegara, yang melaporkan kasus dugaan mafia bola melalui pengaturan skor pertandingan di Liga 2 dan Liga 3. Dari laporan tersebut penyidik menetapkan sejumlah tersangka yang kini telah dilimpahkan ke kejaksaan di Banjarnegara.

Para tersangka tersebut adalah anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih, anggota Komite Eksekutif PSSI Johar Lin Eng, mantan Komisi Wasit Priyanto alias Mbah Pri, wasit futsal Anik Yuni Artikasari alias Tika, wasit Nurul Safarid dan staf Direktur Wasit PSSI yakni Mansyur Lestaluhu. yds

You Might Also Like

Subsidi KA Perintis 2021 Rp 211,7 Miliar, KA Batara Kresna Terima Rp 8,1 Miliar
Antisipasi Ancaman di Tengah Covid-19, Kapolda Pimpin TFG di Pemalang
Mbak Ita Selesaikan Program Studi Doktor dengan IPK Sempurna 4.00
Cegah Penyebaran Corona, Dibentuk Kampung Siaga
Perawat Tangani COVID-19 di Jateng Memilih Tinggal di Mess
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?