By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: DPD RI Gandeng FH Unissula Bahas Prolegnas
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

DPD RI Gandeng FH Unissula Bahas Prolegnas

Last updated: 11 Juli 2019 11:49 11:49
Jatengdaily.com
Published: 11 Juli 2019 11:40
Share
Dekan FH Unissula Prof Dr Gunarto (kiri) bertukar cinderamata dengan Pimpinan Panitia Perancang UU (PPUU) DPD RI Prof John Pieris, Kamis (11/7/2019). Foto: she
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com)– Perguruan Tinggi (PT) punya peran dalam memberi masukan, ide, gagasan, dan konsep dalam pembuatan peraturan per-Undang-Undangan. Sehingga akan diperoleh produk UU yang bermanfaat.

‘’Sehingga ketika UU sebagai produk hukum, bisa  berfungsi membangun untuk bangsa dan negara,’’ jelas Pimpinan Panitia Perancang UU  (PPUU) DPD RI Prof John Pieris, Kamis (11/7/2019).

Dia mengatakan hal itu, dalam Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka inventarisasi materi penyusunan usul. Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPD RI tahun 2020-2024 dan prolegnas prioritas tahun 2020, panitia perancang UU RI bekerjasama dengan Fakultas Hukum (FH) Unissula Semarang.

Hadir juga perwakilan dari universitas lain, dalam memberi masukan bagi DPD RI tersebut. Menurutnya, harapannya, kalangan akademika bisa urun rembuh dan memberi kontribusi.

‘’Sehingga, PT dan kaum intelektual, serta masyarakat memberi masukan-masukan untuk. kepentingan bangsa dan negara. DPD juga bisa mengangkat kesejahteraan Jateng,’’ jelasnya. 

Menurutnya, hukum sering berjalan lambat, dipengaruhi politik sesaat. Oleh karenanya, semua hal yang positif dari kalangan akademis, kita rangkum untuk program hukum yang bermartabat. Oleh karena itu. universitas atau perguruan tinggi bisa jadi sumber konsepsi untuk mewujudkan UU yang baik.

‘’Tujuannya untuk membentuk peraturan per UU-an baru yang sesuai kebutuhan riil masyarakat.  Sampai saat ini, DPD telah melahirkan 104 rancangan UU, 25 diantaranya telah menjadi UU,’’ jelasnya.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum (FH) Unissula, Prof Dr Gunarto mengatakan, produk UU harus menimbulkan kebaikan, sesuai cita-cita dalam pembukaan UUD 1945.

‘’Hukum melahirkan kebaikan Hukum juga menjelaskan tentang kebenaran, Sehingga produk hukum bukan hanya melihat jumlahnya tapi kualitas kebenarannya,’’ jelas Prof Gunarto.

Menurutnya, dalam prolegnas, khususnya pembuatan UU berorientasi pada nilai kebaikan dan kebenaran, bukan mementingkan golongan atau mengaktualisasi pembuat hukum. 

Hadir sejumlah anggota DPD RI, diantaranya Denty Eka Widi Pratiwi SE MH dan staf ahli PPUU DPD RI, Ricca Anggreni, dan anggota yang lain. she

You Might Also Like

Dapat Izin Edar dari Kemenkes, Menhub: GeNose Siap Digunakan di Stasiun
Bersihkan Diri Lahir dan Batin, Santri Life Skill Daarun Najaah Mandi Taubat
Pemanfaatan Ruang untuk Pemukiman di Semarang Atas Tak Terkendali
Selamat, Empat Tim Mahasiswa ITB Semarang Lolos P2MW
Ganjar Bikin Heboh Warga dan Pedagang Pasar Malam Kuliner Kampung Solor Kupang
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?