By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Hati-hati, Waspadai Maling Modus Bongkar Jok Motor
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Hati-hati, Waspadai Maling Modus Bongkar Jok Motor

Last updated: 29 Juni 2019 14:13 14:13
Jatengdaily.com
Published: 29 Juni 2019 14:13
Share
Tersangka saat memeragakan cara membobol jok motor korban. Foto: dok.Polda Jateng
SHARE

SRAGEN (Jatengdaily.com) – Masyarakat harus semakin waspada dengan beragam modus para pencuri. Seperti yang terungkap di Sragen ini, pencuri ini ditangkap saat membobol jok sepeda motor milik warga dengan harapan menyikat barang-barang yang disimpan di jok seperti uang, handphone dan sebagainya.

Adalah Samidi (29) tersangka yang belum lama ini tertangkap warga ketika melakukan aksinya di jalan desa Dukuh Godegan, Kelurahan Kragilan, Kecamatan Gemolong Sragen. Dia kepergok warga saat berupaya membongkar jok motor Honda Supra.

Ternyata tersangka Samidi bukan sekali itu saja mencuri dengan modus serupa. Ia tercatat telah menjalani hukuman di Lapas Sragen sebanyak 2 kali. dan mengakui pula telah melakukan tindak pidana serupa di empat belas tempat kejadian perkara lainnya.

“Hanya motor lama saja, dan itu hanya tiga jenis motor. Untuk motor yang jenis atau keluaran baru saya tidak bisa, “ ujar Samidi saat ditanya Kasat Reskrim AKP Harno mewakili Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan.

Kapolsek Gemolong AKP I Ketut Putra menguraikan, meskipun kali ini ia gagal melakukan aksi pencurian, dengan modus bongkar jok sepeda motor, namun aksi-aksi sebelumnya berhasil membawa kabur barang korban.

“Dari hasil pemeriksaan dan data yang kita himpun, bahwa tersangka selama ini sudah keluar masuk penjara, selama dua kali. Ia juga telah melakukan tindak pidana serupa, sebanyak 14 kali TKP. Kebanyakan ia lakukan di wilayah Gemolong, Kalijambe dan Sumberlawang, “ ujarnya. yds

You Might Also Like

Kasus Omicron Meningkat, Percepatan Vaksinasi Primer dan Booster Terus Dilakukan
Tasyakuran Milad ke-34, IPHI Jateng Doakan Korban Terdampak Banjir Tetap Sabar
Mahasiswa KKN UIN Walisongo Adakan Bimbingan Belajar untuk Siswa Daring
Raih Gold Medal, Siswa MIM Goes Thailand
Beri Kemudahan Konsumen di Akhir Tahun, Wuling Hadirkan Mall Exhibition di 8 Kota Besar
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?