in

Kabupaten Semarang Butuh Armada Damkar Roda Tiga

Tajudinor, Kepala Poldam Kabupaten Semarang. Foto : Budhi.

UNGARAN (Jatengdaily.com) – Poldam Kabupaten Semarang berencana mengajukan pengadaan armada pemadam kebakaran (damkar) roda tiga di APBD Perubahan 2019, untuk menangani kebakaran di lokasi yang sulit dijangkau mobil damkar.

Kepala Poldam Kabupaten Semarang, Tajudinor mengatakan ini untuk efisiensi penanganan kebakaran. Sehingga bila terjadi kebakaran bisa lebih cepat menjangkau ke lokasi kebakaran.

‘’Kita inginnya setiap pos minimal dua armada. Karena kendala kita dalam menangani kebakaran adalah sulitnya akses mobil damkar menjangkau lokasi kebakaran, ini tidak hanya di Kabupaten Semarang tetapi bisa dikatakan di seluruh Indonesia,’’ jelas Tajudinor di Ungaran Rabu (19/6/2019).

Kata Tajudin, harga satu unit damkar roda tiga berkisar Rp 100 juta. Armada ini sudah dilengkapi peralatan pendukung seperti pompa, alat pemadam ringan (apar),tangki air berkapasitas satu kubik, dan troli yang bisa bisa membawa 5 apar.

‘’Yang sudah punya armada damkar roda tiga di Surabaya dan Jakarta, kita sudah studi banding ke sana. Kejadian paling banyak adalah kebakaran rumah, sehingga perlu armada damkar kecil yang bisa masuk gang kecil,’’ ujarnya sembari menyampaikan sejak Januari-Juni 2019 telah terjadi 21 kejadian kebakaran yang didominasi kebakaran rumah warga sebanyak 13 kejadian.

Di sisi lain Tajudin mengimbau warga mewaspadai kebakartan di musim kemarau ini. Pihaknya sudah melakukan sosialisasi mengenai antisipasi dan penanganan kebakaran ke rumah sakit, sekolah, kelompok masyarakat di desa dan perusahaan. ‘’Ini sebagai upaya preventif mengantisipasi terjadinya kebakaran. Sehingga lebih banyak orang tahu bagaimana penanganan pertama sumber pemicu kebakaran,’’ kata Tajudin.

Untuk mencegah kebakaran, Tajudin mengimbau warga memastikan api kompor di dapur sudah mati sebelum ditinggal pergi, dan mengecek instalasi listrik agar tidak terjadi korsleting. ‘’Jangan membuang punting rokok sembarang, hati-hati penggunaan obat nyamuk di rumah. Kalau membakar sampah, pastikan apinya sudah padam sebelum ditinggalkan,’’ tandasnya.

Poldam Kabupaten Semarang juga sudah membuat pamflet berisi nomor telepon 5 pos pemadam kebakaran di Kabupaten Semarang yang disebarkan ke masyarakat. Tujuannya untuk memudahkan masyarakat menghubungi pemadam kebakaran bila mendapati kejadian kebakaran. ‘’Nomor telepon pos pemadam Ungaran 024 – 6921413, pos Ambarawa 0298-594266, pos Bringin 0298-3434329, pos Tengaran 0298-3404011 dan pos induk di Kantor Satpol PP dengan nomor telepon 024-6921026. Kalau warga mendapati kejadian kebakaran segera hubungi ke nomor telepon tersebut,’’ imbuh Tajudin. rus-yds

Written by Jatengdaily.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

GIPHY App Key not set. Please check settings

Seniman Berharap Ada Kementerian Kebudayaan di Kabinet Mendatang

Komda Lansia Rintis Sekolah Lansia