PEMALANG (Jatengdaily.com)-Mengantisipasi adanya penyalahgunaan senpi, Tim Psikologi Polda Jateng melaksanakan tes psikologi kepada 77 personel Polres Pemalang yang memegang senpi di Aula Bhayangkara Polres Pemalang.
Tes psikologi diikuti oleh para PJU, perwira dan anggota Polres Pemalang. Kabag Sumda Kompol Supriyadi, SH dalam arahannya mengharapkan para peserta mengikuti tes dengan sungguh-sungguh.
“Tidak hanya kecerdasan yang akan dinilai, namun track record pemegang senpi juga akan menjadi penilaian dalam tes yang dilaksanakan,” ujar Kabag Sumda.
Terkait track record, Kabag Sumda menerangkan, apabila anggota memiliki permasalahan keluarga, pacar dan kesejahteraan, maka akan berpengaruh pada hasil penilaian dari tim psikologi
Katim Psikologi AKP Andy mengungkapkan, tes psikologi merupakan salah satu syarat untuk menerima ijin memegang senpi.
“Jadi lulus tes psikologi saja belum cukup untuk menentukan sebagai pemegang senpi,” tegas AKP Andy.
Untuk mendapatkan ijin pemegang senpi, anggota harus dinyatakan lulus sejumlah persyaratan.
“Pertama orientasi tugasnya yaitu memperbolehkan untuk memegang senpi, kedua mendapat rekomendasi dari pimpinan, ketiga lulus tes psikologi, keempat lulus tes kesehatan, kelima lulus tes mahir menembak dan terakhir dilihat dari track recordnya,” jelasnya. wing-she


