UNGARAN (Jatengdaily.com) – Sebanyak 50 kelompok tani mendapatkan bantuan 50 kendaraan bermotor roda tiga dari Dinas Pertanian Peternakan dan Ketahanan Pangan (P2KP) Kabupaten Semarang. Bantuan ini untuk mempermudah akses petani mengangkut pupuk, bibit mapun hasil panen, terutama pada kondisi akses jalan menuju sawah yang sempit sehingga nilai tukar petani meningkat.
‘’Bantuan kendaraan roda tiga per ini bisa digunakan untuk mempercepat proses budidaya seperti pengangkutan pupuk maupun bibit ke lokasi tanam, termasuk mempermudah pengangkutan hasil panen untuk dijual. Sarana percepatan ini setidaknya dapat menekan biaya produksi sehingga meningkatkan nilai hasil usaha pertanian dan perkebunan. Jadi diharapkan nilai tukar petani bisa meningkat,’’ jelas Kepala Dinas P2KP Kabupaten Semarang, Wigati Sunu di sela penyerahan bantuan 50 kendaraan bermotor roda tiga oleh Bupati Semarang dr Mundjirin di Kantor Dinas P2KP Kabupaten Semarang, Rabu (26/6/2019).
Sunu mengungkapkkan, bantuan kendaraan roda tiga diberikan kepada kelompok yang menjalankan usaha pertanian maupun perkebunan. Khususnya petani yang terkendala minimnya akses jalan penghubung dari sawah atau kebun ke akses jalan besar. ‘’Kalau nilai tukar petani bertambah tinggi maka akan meningkatkan pendapatan mereka. Jadi, kenaikan nilai tukar petani berbanding lurus dengan meningkatnya kesejahteraan petani,’’ katanya.
Kepala Bidang Perkebunan Dinas P2KP Kabupaten Semarang, Edi Jatmiko menambahkan bantuan 50 kendaraan bermotor roda tiga adalah tahap pertama dari rencana tiga tahap. Tahun ini total bantuan yang diberikan kepada kelompok tani sebanyak 120 kendaraan. ‘’Sebanyak 100 kendaraan dialokasikan di APBD Penetapan 2019, sedangkan sisanya di APBD Perubahan 2019,’’ jelasnya.
Selain bantuan kendaraan, ungkap Edi, tahun ini juga direncanakan pembangunan jalan usaha tani (jalut) di 84 titik lahan pertanian dan 36 titik lahan perkebunan. ‘’Direncanakan juga pembangunan 19 titik jalur irigasi tingkat usaha tani (jitut),’’ ujarnya.
Sementara Bupati Semarang Mundjirin dalam sambutannya mengimbau penggunaan kendaraan roda tiga itu harus diatur secara baik melalui musyawarah bersama anggota kelompok tani. Sehingga tidak terjadi rebutan antara anggota yang justru bisa mengakibatkan kerugian. ‘’Gunakan kendaraan ini dengan baik. Rundingkan bagaimana cara perawatan dan penggunaannya, supaya bisa memperlancar usaha pertanian,’’ tandasnya. rus-yds
GIPHY App Key not set. Please check settings