Perusahaan Dituntut Tertib Administrasi BPJamsostek
SEMARANG (Jatengdaily.com) – Kepatuhan perusahaan untuk tertib administrasi atas kepesertaan BPJamsostek menjadi keharusan.
“Kami terus melakukan Sosialisasi bersama Kejaksaan Negeri Semarang, bagi perusahaan dan pemberi kerja untuk membayar iuran dan pelaporan administrasi,” jelas Pps Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pemuda Semarang, Yunan Shahada, Senin (11/11), dalam sosialisasi Optimalisasi peran kejaksaan negeri Kota Semarang terhadap Kepatuhan Pemberi Kerja program BPJamsostek Semarang Pemuda.
“Kita melakukan sosialisasi tentang kepatuhan dan tertib administrasi dengan melibatkan Kejaksaaan Negeri Semarang,” jelasnya.
Dalam sosialisasi ini pihaknya mengundang 110 perusahaan pada hari pertama dan 111 perusahaan pada hari kedua yang nunggak pada November ini.
Menurut Yunan, sedangkan tahap pembinaan bagi yang molor akan mendapat pengiriman Surat Peringatan 1, dan 2 yakni bila perusahaan belum memenuhi kewajiban. Jika masih belum tertib, maka diberi Surat Edaran dari Kejaksaan Negeri, dan dipanggil ke Kejaksaan.
“Manfaat tertib administrasi, kita cepat memberi pelayanan saat terjadi resiko bagi karyawan, baik itu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) atau Jaminan Hari Tua (JHT). Hadir Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Semarang Diah Ayu Wulandari. she