in

Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Kecelakaan Avanza vs Bus Rosalia Indah

Tim Ditlantas Polda Jateng melakukan olah TKP kecelakaan lalu lintas di Tengaran, Kabupaten Semarang menggunakan alat 3D lacer scanner, Senin (24/6/2019). Foto : Budhi.

TENGARAN (Jatengdaily.com) – Korlantas Mabes Polri dan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara), kecelakaan lalu lintas antara bus Rosalia Indah dengan mobil Avanza di jalan raya Salatiga-Boyolali Senin (24/6/2019).

Olah TKP menggunakan teknologi IT yang dinamai traffic accident analysis. Dari olah TKP menggunakan alat 3D lacer scanner ini akan diketahui kondisi sebelum, sesaat dan setelah terjadi kecelakaan.

‘’Kita sudah cek TKP dengan teknologi IT yang namanya traffic accident analysis. Jadi traffic accident analysis nanti bisa menggambarkan dari sebelum, sesaat dan setelah kejadian kecelakaan. Nanti hasil perekaman bisa menggambarkan kronologisnya,’’ jelas Kasubditlaka Ditgakkum Korlantas Polri, Kombes Pol Agus Suryonugroho di sela meninjau TKP kecelakaan di Desa Klero, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Senin (24/6/2019).

Kasubditlaka Ditgakkum Korlantas Polri, Kombes Pol Agus Suryonugroho meninjau lokasi kejadian kecelakaan antara bus Rosalia Indah dan mobil Avanza di Klero, Tengaran, Kabupaten Semarang, Senin (24/6/2019). Foto : Budhi.

Menurut Agus, saat ini polisi masih menyelidiki kasus kecelakaan tersebut sebelum masuk proses penyidikan. Polisi masih mendalami terduga tersangka, karena masih dibutuhkan keterangan saksi lagi. ‘’Yang ditersangkakan masih diduga. Ini masih dalam pendalaman,’’ katanya.

Agus mengungkapkan, hasil analisa TKP dan keterangan saksi dugaan sementara penyebab kecelakaan adalah pengemudi Avanza mengalami micro sleep atau mengantuk. Namun pihaknya juga masih menunggu keterangan saksi ahli apakah ada segi teknis ban atau teknis pengeremannya yang bermasalah.

‘’Saksi dari Dishub sudah menjelaskan, tapi kita masih minta dari ATPM (agen tunggal pemegang merek) supaya nanti yakin penyebabnya apa. Sementara dugaannya micro sleep atau ngantuk,’’ ungkapnya.

Kata Agus, sejauh ini polisi belum menetapkan tersangka. Sebab untuk menetapkan tersangka harus diawali gelar kasus, ada 2 alat bukti yang meyakinkan dan keterangan saksi tambahan. ‘’Sabar saja, pasti akan kita tangani secara professional,’’ ucapnya.

Agus berharap petugas bisa melakukan tindakan secara edukatif dan komprehensif. Sehingga ada tindakan yang komprehensif terhadap pengendara dari Solo, Boyolali, Salatiga dan Ungaran. ‘’Jadi pada jam yang sama dilakukan penindakan terhadap pengendara yang melanggar, serta memberikan edukasi agar menjaga keamanan dan tertib berlalu lintas selama berkendara. Termasuk survei kembali black spot,’’ tandasnya.

Agus juga menyampaikan rasa belangsungkawa kepada keluarga korban kecelakaan di Tengaran. ‘’Kami ikut berduka terhadap tujuh korban meninggal. Semoga kejadian ini tidak terulang lagi,’’ ujarnya.

Kanit Laka Ditlantas Polda Jateng, Kompol Aidil Fitir menambahkan, olah TKP menggunakan 3D lacer scanner untuk tanda-tanda bekas benturan sampai titik akhir berhentinya kendaraan. Sehingga bisa membuat terang terjadinya kejadian kecelakaan.

‘’Hasil olah TKP menggunakan alat 3D lacer scanner akan dimasukkan ke dalam PC (personal computer), baru kemudian dibuat dalam bentuk simulasi 3D atau 3 dimensi. Ini bisa membuat terang suatu permasalahan di TKP,’’ imbuhnya. rus-yds

Written by Jatengdaily.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

GIPHY App Key not set. Please check settings

Persiku Kudus Siap Arungi Laga Kompetisi Liga 3

Septian David Masih Harus Absen Hingga Dua Pekan