SEMARANG (Jatengdaily.com)- Polda Jateng terus melakukan penegakan kedisiplinan pada anggotanya. Salah satunya, terkait rehabilitasi dari penyalahgunaan narkoba. Sampai hari ini, Jumat (3/5/2019), mereka masih menjalani sejumlah rangkaian pembinaan.
Kabid Propam Polda Jawa Tengah Kombes Pol Jamal Farti mengatakan, proses rehabilitasi narkoba oleh 25 oknum polisi dilakukan secara bertahap, termasuk menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara, Semarang.
Pantauan di RS Bhayangkara Semarang, Jumat (3/5/2019), terlihat beberapa polisi datang ke sana membawa tas. Sementara petugas Provos dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Tengah melakukan penjagaan. Mereka langsung masuk ke kompleks rumah sakit.
“Ini merupakan hukuman pembinaan dan perawatan terpadu anggota jajaran Polda Jateng yang terlibat narkoba. Ini gelombang ke lima,” kata Jamal Farti.
Dia menyebut dari data polisi yang mengikuti program rehabilitasi ‘Kupeduli Narkoba’ tersebut tersebar di beberapa Polres Banyumas, Polres Cilacap, Polres Kendal, Polrestabes Semarang, Polres Salatiga, Polres Jepara, Polres Blora, Polres Kudus, dan Satker Polda Jateng.
“Yang kami rawat adalah yang sudah dilaksanakan sidang disiplin dan KKEP, kemudian dilanjutkan dengan program rehabilitasi di RS Bhayangkara dan mendapatkan perawatan medis selama dua pekan,” ungkapnya.
Setelah usai perawatan medis, kemudian dilakukan pembinaan fisik di Brimob Polda Jateng. Kepala RS Bhayangkara Kombes Pol I Gusti Gede Andika mengetakan, mereka sebelum menjalani rehabilitasi di rumah sakit, dilakukan cek kesehatan dan assessment terhadap para anggota.
Selama dua pekan di RS Bhayangkara 25 anggota Polri tersebut akan diberikan konseling yang melibatkan dokter spesialis, konseling keagamaan, hingga kegiatan olahraga.
“Jadi tidak medis saja, mereka juga didampingi rohaniawan sesuai agama kepercayaan masing-masing. Didoakan agar tidak terjerumus hal yang sama yakni narkoba,” tutup I Gusti Gede Andika. adri-she
GIPHY App Key not set. Please check settings