By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Ada Dugaan Pidana, Bareskrim Tingkatkan Kasus Kebakaran Kejagung ke Penyidikan
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Ada Dugaan Pidana, Bareskrim Tingkatkan Kasus Kebakaran Kejagung ke Penyidikan

Last updated: 18 September 2020 09:13 09:13
Jatengdaily.com
Published: 18 September 2020 09:13
Share
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo saat jumpa pers terkait kebakaran Genung Kejagung. Foto: Polri
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)– Bareskrim Polri menyimpulkan bahwa kasus kebakaran di Gedung Kejaksaan (Kejagung) terdapat dugaan peristiwa pidana. Sebab itu, penyidik resmi meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan.

Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, ditemukannya dugaan peristiwa pidana itu setelah adanya temuan dari rangkaian olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh Puslabfor Bareskrim Polri dengan menggunakan instrument gas chromatography-mass spectrometer (GC-MS).

“Oleh karena itu hari ini kami melaksanakan gelar bersama Jampidum, Jamwas dan Jambin dan sepakat untuk meningkatkan penyelidikan menjadi penyidikan untuk memudahkan pemeriksaan dan penyidikan berikutnya,” kata Komjen Listyo Sigit Prabowo, Kamis (17/9/2020), dalam siaran persnya dikutip dari laman Polri, Jumat (18/9/2020).

Selain olah tempat kejadian perkara (TKP), dugaan peristiwa pidana itu juga didapati setelah penyidik melakukan pemeriksaan kepada 131 saksi yang saat ini sudah dilakukan pemeriksaan. Tak hanya itu, Bareskrim juga meminta keterangan ahli pidana dan ahli kebakaran.

“Pemeriksaan yang dilakukan terhadap 131 saksi dengan menggunakan alat poligraf/uji kebohongan, ahli kebakaran (untuk periksa asal api dengan teori segitiga api) dan ahli pidana, maka penyidik berkesimpulan terdapat dugaan peristiwa pidana,” ujar Listyo.

Jampidum Kejagung, Fadil Zumhana di kesempatan yang sama mendukung pihak Bareskrim Polri mengusut tuntas peristiwa kebakaran yang terjadi di markas Korps Adhyaksa tersebut.

“Pada prinsipnya pimpinan Kejagung dukung penuh pengungkapan kebakaran ini kami lakukan sama- sejak awal terbentuknya posko bersama, kami berusaha sungguh-sungguh untuk ungkap peristiwa ini sehingga kami sepakat untuk lebih detail untuk ungkap peristiwa pidana ini ke penyidikan, penyidikan untuk menemukan tsk dan bukti terkait pidana,” ujar Fadil.

Seperti diketahui, kebakaran hebat yang melalap gedung utama Kejaksaan Agung terjadi pada Sabtu (22/8/2020) malam lalu. she

You Might Also Like

ITB Semarang Dukung Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka
Borobudur Marathon 2020, Elite Runner Jalani Swab dan Karantina
Memangkas Rantai Distribusi Pangan, Pj Gubernur Jateng Apresiasi Toko Pandawa Kita
Ini 7 Rekomendasi Tim Audit Stadion Kanjuruhan
Ribuan Hektare Sawah di Grobogan Terdampak Banjir, Petani Bisa Ajukan Asuransi Gagal Panen
TAGGED:kebakaran kejagung ada unsur pidanakebakaran kejagung masuk penyidikan
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?