By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Banyak Rumah Belum Didata, Bawaslu Rekomendasikan Coklit Ulang DPT Pilkada
Share
Font ResizerAa
  • ES Money
  • Read History
  • U.K News
  • The Escapist
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Read History
  • Entertainment
  • Science
  • Technology
  • Insider
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Banyak Rumah Belum Didata, Bawaslu Rekomendasikan Coklit Ulang DPT Pilkada

Last updated: 28 November 2020 14:40 14:40
Jatengdaily.com
Published: 28 November 2020 14:36
Share
Ilustrasi pilkada
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)merekomendasikan pencocokan dan penelitian (Coklit) ulang pasca-penetapan daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2020.

Rekomedasi itu berdasarkan pelaksanaan pengawasan Bawaslu, di mana masih terdapat rumah-rumah yang belum didatangi petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) untuk pendataan.

“Kami (Bawaslu) merekomendasikan coklit ulang karena ditemukan banyak sekali rumah yang belum terdata dengan baik,” ujar Ketua Bawaslu Abhan dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II dengan KPU dan Kemendagri, di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, dilansir dalam laman remsi Bawaslu, sabtu (28/11/2020).

Abhan menjelaskan terdapat 22.567 rumah yang tidak didatangi oleh petugas PPDP. Temuan itu tersebar di 6.694 kelurahan/desa. Padahal coklit terhadap rumah-rumah yang belum didatangi, diatur dalam Peraturan KPU (PKPU).

“Coklit terhadap rumah-rumah yang belum didatangi sebagaimana yang diatur dalam Pasal 1 ayat 25 PKPU Nomor 19 Tahun 2019,” lelaki asal Pekalongan, Jawa Tengah itu.

Temuan pengawasan Bawaslu yang lainnya kata Abhan juga mencakup petugas PPDP yang mewakilkan tugasnya ke orang lain. Lalu ada petugas PPDP melakukan coklit dengan hanya melakukan pemeriksaan dokumen berdasarkan pengalaman PPDP.

“Ada juga kekhawatiran petugas PPDP akibat tidak terpenuhinya protokol kesehatan dan penyebaran Covid-19,” ungkap Abhan.

Dalam forum tersebut, Abhan juga menyampaikan pelaksanaan pengawasan Bawaslu. Pengawasan yang dilakukan diantaranya dengan analisis DPS-DPSHP-DPT, uji faktual berdasarkan hasil temuan, menerima laporan masyarakat, dan koordinasi dengan para pihak. she

You Might Also Like

Mayang Adik Vanessa Angel Dipolisikan, Buntut Tertawakan Upacara HUT Kemerdekaan RI
Perahu Terbalik di Kedung Ombo 9 Orang Hilang, Diduga Kelebihan Muatan
Batang Distribusikan Stok Cadangan Beras
Lustrum V Fakultas Psikologi Undip akan Gelar Seminar Nasional
 Program TJSL Pertamina Patra Niaga Masuk Finalis dalam Platts Global Energy Awards di New York
TAGGED:Bawaslu Rekomendasikan Coklit Ulang DPT Pilkada
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?