By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Bijak Bermedsos, Masyarakat Diimbau Tidak Sebar Video Hoax!
Share
Font ResizerAa
  • ES Money
  • Read History
  • U.K News
  • The Escapist
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Read History
  • Entertainment
  • Science
  • Technology
  • Insider
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Bijak Bermedsos, Masyarakat Diimbau Tidak Sebar Video Hoax!

Last updated: 16 Oktober 2020 11:42 11:42
Jatengdaily.com
Published: 16 Oktober 2020 11:42
Share
Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus. Foto: humas Polda Metro Jaya
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan video hoax (berita bohong) di media sosial yang dapat meresahkan. Alasannya, polisi tidak akan segan untuk menindak pengupload dan penyebar video hoax itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan polisi bakal terus melakukan patroli siber untuk mengawasi serta menindak akun-akun yang menyebarkan video hoaks. Pasalnya, video-video itu dapat memprovokasi warga untuk anarkis.

“Maka itu, kami akan terus melakukan imbauan pada masyarakat untuk lebih bijak dalam bermedia sosial,” kata Yusri dalam siaran persnya, Jumat (16/10/2020).

Yusri kembali menegaskan, masyarakat saat mendapatkan video maupun informasi yang berpotensi meresahkan untuk lebih dahulu menyaringnya, tidak asal langsung menyebarkannya begitu saja.

Adapun orang yang mencoba-coba menyebarkan video ataupun informasi yang berpotensi meresahkan itu dan tak bisa dipertanggungjawabkan bakal ditindak polisi dengan hukuman berat. she

You Might Also Like

Usai Lawatan ke Brussels, Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Tiba di Tanah Air
BPN Serahkan Sertifikat Tanah Candi Borobudur ke Kemendikbudristek
Peraturan Upah Minimum Kabupaten/Kota Dikaji, 11 Daerah Disurvei
Gelaran USC Wujud Kedekatan USM dengan Masyarakat
Indonesia Masih Import Sampah 3 Juta Ton Tiap Tahun
TAGGED:videp hoaksyusri yunus
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?