By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Hari Pertama, KPU Demak Terima 21 Berkas Lamaran PPK
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Hari Pertama, KPU Demak Terima 21 Berkas Lamaran PPK

Last updated: 18 Januari 2020 20:25 20:25
Jatengdaily.com
Published: 18 Januari 2020 20:25
Share
Petugas Sekretariat KPU Demak saat menerima berkas lamaran calon amggota PPK Pilbub Demak 2020. Foto: rie
SHARE

DEMAK (Jatengdaily.com) – Pendaftaran calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilbup Demak 2020 resmi dibuka, Sabtu (18/1/2020). Hari pertama rekrutmen badan adhock tersebut, KPU Demak menerima 21 berkas lamaran.

Ketua KPU Demak H Bambang Setya Budi dudampingi Komisioner Divisi SDM dan Parmas Siti Ulfaati menyampaikan, sebagaimana Pengumuman KPU Kabupaten Demak Nomor 04/PP.04-2-PU/3321/KPU-Kab/I/2020 pendaftaran akan dilaksanakan selama tujuh hari ke depan. Yakni dimulai tanggal 18 hingga 24 Januari 2020.

“Selama penerimaan berkas pendaftaran, petugas dari Sekretariat KPU Demak akan mengecek kelengkapan dokumen persyaratan calon anggota PPK,” kata Ulfaati.

Persyaratan yang dimaksud antata lain surat pendaftaran, daftar riwayat hidup, foto berwarna ukuran 4×6 sebanyak 4 lembar, serta fotokopi E-KTP. Selain itu ada pula surat pernyataan bermaterai yang menerangkan bukan anggota parpol atau pun tim kampanye, berintegritas, serta tidak mengomsumsi narkoba. Di samping surat keterangan kesehatan, fotokopi ijazah terakhir yang dilegalisir, juga surat ijin atasan langsung bagi ASN, karyawan BUMN, BUMD dan perangkat desa.

“Ketika semua persyaratan sudah lengkap, petugas akan memberi formulir ceklis yang telah disiapkan. Namun apabila belum lengkap, petugas akan memberitahu dan memberikan kesempatan pelamar melengkapi berkas tersebut. Setelah itu petugas memberikan bukti penerimaan berkas pendaftaran,” imbuhnya.

Disebutkan, seleksi calon anggota PPK terbuka untuk semua masyarakat di Demak yang telah memenuhi persyaratan. Informasi terkait perekrutan badan ad hoc telah pula disosialisasikan, baik lewat media cetak, media online, radio, papan pengumuman di kecamatan, website KPU, website Diskominfo Kabupaten Demak bahkan di grup- grup WA mitra KPU.

“Kami bahkan menyiapkan juga help desk bagi masyarakat yang ingin berkonsultasi terkait tahapan pembentukan badan adhoc,” kata Ulfaati.

Walaupun hari pertama pendaftaran sempat ada kendala entry data terkait pemadaman listrik oleh PLN, namun sampai pukul 16.00 WIB telah masuk 21 berkas pendaftaran calon anggota PPK. Terdiri dari 11 laki-laki dan 10 perempuan, yang tersebar di Kecamatan Mranggen, Karangawen, Guntur, Wonosalam, Gajah, Demak, Bonang dan Wedung. rie-yds

You Might Also Like

Hutan Gunung Sumbing Terbakar Lagi
Pembangunan Bendungan Jlantah di Karanganyar Capai 47,77 Persen, Ditarget Selesai 2023
Pengurus KONI Semarang Dilantik, Wali Kota Harapkan Prestasi
Jadi Tersangka, Panji Gumilang Ditahan Selama 20 Hari
Bertolak ke Banten, Presiden Resmikan Bendungan Sindang Heula
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?