in ,

Jalan Terjal Perekonomian Indonesia

Oleh Gunoto Saparie

Virus corona memang mengerikan. Betapa tidak? Mengacu pada pernyataan World Health Organization (WHO), virus ini menginfeksi sistem pernapasan. Infeksi virus ini disebut covid-19. Virus corona bisa mengakibatkan penyakit flu biasa sampai penyakit yang lebih parah seperti sindrom pernafasan timur tengah (Mers-CoV) dan sindrom pernafasan akut parah (SARS-CoV). Virus ini pertama kali muncul di Wuhan Cina, Desember 2019, lalu berkembang sangat cepat bahkan ke berbagai negara. Ia kini telah merupakan suatu pandemi, yang melanda seluruh dunia.

Sejumlah  ekonom menyatakan bahwa  dampak wabah virus corona akan lebih buruk daripada krisis ekonomi global pada tahun 2008. Kita ingat bagaimana krisis ekonomi global pada tahun 2008 sebagai akibat terjadinya sentimen pasar kepada lembaga keuangan seperti perbankan dan pasar modal memengaruhi stabilitas ekonomi dunia. Sedangkan wabah virus corona langsung mengancam keselamatan dan kesehatan serta menghambat mobilitas manusia dalam kehidupan sehari-hari, sehingga berakibat pada  merosotnya sektor ekonomi riil seperti industripenerbangan, hotel, manufaktur, dan produksi UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah).

Sejumlah indikator menunjukkan bahwa dampak ekonomi akibat wabah virus corona lebih  besar katimbang krisis ekonomi global tahun 2008, antara lain pertumbuhan ekonomi China yang merupakan negara manufaktur raksasa dunia saat ini mengalami penurunan drastis bahkan bisa negatif.Pertumbuhan ekonomi  dunia di tahun 2020 akan berkisar pada angka 2,4 persen, turun dari angka 2,9 persen. Kemungkinan besar kalau wabah virus corona ini menjadi lebih meluas, maka  pertumbuhan ekonomi dunia bisa  mencapai  1,5 persen atau  hampir separuh dari tahun lalu. Apalagi  wabah virus corona sudah menyebar ke 90 negara, sehingga  mengakibatkan pertumbuhan ekonomi hampir semua negara melambat.

Pertumbuhan ekonomi Indonesia, yang semula diperkirakan bisa menembus angka 5 persen,  diperkirakan akan  anjlok di angka 4,8 persen. Bank Indonesia  telah merevisi  perkiraan  pertumbuhan ekonomi pada tahun ini menjadi 5 persen  sampai 5,4 persen dari sebelumnya 5,1 persen  sampai  5,5 persen.

Berbagai kebijakan pun dikeluarkan guna menghadapi wabah virus corona. Ada penerapan work from home, social distancing, dan physical distancing, sampai pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Tentu saja hal ini menimbulkan dampak serius bagi perekonomian di Indonesia.

Presiden Joko Widodo telah memerintahkan jajaran kabinet untuk fokus pada mitigasi dampak pelemahan ekonomi global di tengah wabah virus corona terhadap pertumbuhan dan stabilitas ekonomi nasional. Kementerian dan lembaga yang terkait diperintahkan menerbitkan sejumlah kebijakan yang akan menjadi stimulus sekaligus untuk merespons perubahan situasi. Pemerintah melalui berbagai kebijakannya telah melakukan langkah-langkah untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia.

Akan tetapi, berbagai upaya pemerintah tersebut juga tetap akan bergantung dari kesadaran masyarakat secara bersama-sama dalam menangkal penyebaran wabah virus corona itu. Berbagai kebijakan dari social distancing, psychal distancing, bahkan PSBB, memang akan mengurangi pergerakan dan aktivitas semua menjadi terbatas. Akan tetapi, semua itu dilakukan sebagai langkah memutus mata rantai merebaknya virus tersebut. Langkah tersebut sudah merupakan keputusan yang tepat bagi pemerintah apabila dibandingkan dengan karantina wilayah.

Kalau kita mengacu pada pertumbuhan year-on-year, sumber pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan 1 2020 terbesar pada sektor informasi dan komunikasi sebesar 0,53 persen. Anjuran untuk tidak keluar rumah mengakibatkan banyak orang mengakses pekerjaan, hiburan, dan pendidikan melalui teknologi informasi. Seiring hal tersebut, volume penjualan listrik PLN ke rumah tangga meningkat.

Namun berdasarkan rilis dari Badan Pusat Statistik, jumlah wisatawan mancanegara yang datang ke Indonesia pada Triwulan I-2020 juga turun drastis hanya sejumlah 2,61 juta kunjungan, berkurang 34,9 persen bila dibanding tahun lalu. Hal ini sejalan dengan adanya larangan penerbangan antarnegara yang mulai diberlakukan pada pertengahan Februari lalu. Jumlah penumpang angkutan rel dan udara juga tumbuh negatif.

Kapankah wabah virus corona ini berakhir dan bagaimana dampaknya terhadap perekonomian Indoensia? Sebuah pertanyaan yang membuat kita tertegun. Berdasarkan analisis data yang dikeluarkan oleh The Singapore University of Technology and Design dengan menggunakan metode estimasi pandemi, Susceptible Infected Recovered (SIR) dengan DDE (Data Driven Estimation), maka diperkirakan puncak pandemi di Indonesia telah terjadi pada bulan April 2020 yang lalu dan secara berangsur akan berakhir secara total pada akhir Juli 2020.

Data ini dikeluarkan per 5 Mei 2020 yang diambil berdasarkan data dari berbagai negara untuk memprediksi berakhirnya pandemi di dunia. Berdasarkan data tersebut, diperkirakan akhir Mei 2020 kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dapat segera berakhir. Dengan demikian, awal Juni seluruh aktivitas dapat berjalan dengan normal. Kalau prediksi yang ditujukan untuk pendidikan dan penelitian ini benar, maka pertumbuhan ekonomi Indonesia akan mencapai titik terendah pada kuartal kedua. Idul Fitri yang biasanya mempunyai pengaruh cukup besar untuk menggerakkan perekonomian, akan menjadi sebaliknya karena PSBB.

Meskipun demikian, kalau bulan Juni aktivitas sudah berjalan, maka perusahaan dan pengusaha masih mempunyai waktu untuk langsung operasional. Kekosongan aktivitas selama hampir tiga bulan sejak pertengahan Maret masih memberikan peluang bagi perusahaan untuk langsung bangkit. Karena kondisi keuangan perusahaan diperkirakan masih bisa bertahan sampai tiga bulan. Kecuali kalau aktivitas normal mulai diadakan pada bulan Agustus atau bahkan Desember. Perusahaan perlu waktu mencari lagi pegawai baru untuk memulai operasi.

Dari sisi makro ekonomi, dengan adanya stimulus fiskal yang disertai dengan realokasi anggaran untuk kesehatan, perlindungan sosial, dan pemulihan ekonomi nasional dari sektor keuangan, diharapkan akan dapat meningkatkan perekonomian secara perlahan di kuartal ketiga. Dengan menggunakan model Input-Output (IO), Tim Riset Ekonomi PT Sarana Multi Infrastruktur memperkirakan bahwa stimulus fiskal oleh pemerintah sebesar Rp 405,1 triliun akan tercipta output dalam perekonomian sebesar Rp 649,3 triliun. Sementara itu, nilai tambah dan pendapatan pekerja akan meningkat masing-masing sebesar Rp 355 triliun dan Rp 146,9 triliun. Dengan penciptaan output, nilai tambah, dan pendapatan dalam perekonomian, stimulus fiskal yang digelontorkan akan menyerap tambahan tenaga kerja sebesar 15 juta orang atau 11,84 persen dari total tenaga kerja. Stimulus fiskal ini diharapkan dapat memberi kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2020 sebesar 3,24 persen.

Stimulus fiskal juga telah diikuti dengan stimulus moneter yang diberikan oleh Bank Indonesia dengan menurunkan tingkat bunga acuan dan pelonggaran Giro Wajib Minimum (GWM). Penurunan tingkat bunga acuan ini diharapkan akan diikuti dengan penurunan tingkat bunga pasar sehingga dapat mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi.

Boleh dikatakan perekonomian Indonesia pada tahun 2020 masih menemui jalan terjal akibat penularan virus corona yang sangat cepat ke banyak negara, termasuk di Indonesia.  Padahal optimisme sempat meningkat setelah Amerika Serikat dan China menandatangani kesepakatan damai dagang fase pertama.  Meluasnya wabah virus corona tentu saja sangat mengganggu aktivitas ekonomi. Semoga kita bisa keluar dari masalah yang sangat berat ini. Semoga masih ada setitik cahaya harapan.

*Gunoto Saparie adalah Fungsionaris Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Wilayah Jawa Tengah. Jatengdaily.com-st

Written by Jatengdaily.com

One Comment

Leave a Reply
  1. Saya fikir penulis gagal fokus untuk soroti kondisi perekonomian di kelas UMKM yg sebenarnya. Kronkretkan saja terhadap langkah2 yg haris ditempuh pemerintah. Larena UMKM tak sepenuhnya peroleh fasilitas relaksasi, di sisi lain mer3kalah sebemarnya yg paling tangguh hadapi “badai covid.” Lihat KSP yg bergentayangan di pasar tradisionil, apakah pernah beri fasilitas iti. Relaksasi bagi mereka adalah kata2 indah yang adanya cuma di surga, sementara di aisi lain KSP dasar kegiatannya mengacu pada pasal 33 UUD 45

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jamaah Salat Jumat di Masjid Kauman Wajib Kenakan Masker

Tanpa Harus Diminta, Pemerintah Harus Bantu Pesantren