SLAWI (Jatengdaily.com)– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal akan menyiapkan anggaran untuk penanganan dan pencegahan Corona Virus Disease (Covid-19) sebesar Rp 100 miliar. Anggaran yang berasal dari APBD II Kabupaten Tegal Tahun 2020 ini, akan digunakan untuk melengkapi kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD) tenaga medis, jaring pengamanan sosial, bantuan kepada warga terdampak, dan untuk kegiatan lainnya dalam mencegah virus tersebut.
“Untuk anggaran ini, saya sudah komunikasi dengan ketua DPRD. Dan beliau oke. Artinya, berapapun kebutuhan untuk penanganan corona, akan dipenuhi. Kita tidak akan melakukan lockdown,” kata Bupati Tegal Umi Azizah, Sabtu (4/4/2020)..
Dia mengungkapkan, saat ini sedang melakukan verifikasi data terhadap warga yang akan mendapatkan bantuan tersebut. Termasuk warga prasejahtera dan yang terkena dampak corona. Mereka dipetakan melalui Dinas Sosial.
“Kalau sudah dipetakan, target saya bulan ini (April), anggaran bisa dibagikan untuk mereka,” kata Umi.
Dia menjelaskan, setiap Kepala Keluarga (KK), nantinya akan mendapatkan bantuan sebesar Rp200 ribu. Nominal itu mengikuti aturan dari pemerintah pusat. Bantuan akan disalurkan langsung ke warga melalui rekeningnya masing-masing. Namun bagi warga yang sudah menerima bantuan dari pemerintah pusat, dipastikan tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah daerah.
“Soalnya nanti tumpangtindih. Jadi nanti kami mengacunya Basis Data Terpadu (BDT). Nanti ada kelompoknya, misal desil 1, desil 2, desil 3 dan seterusnya,” jelas Umi.
Dia mengungkapkan, alokasi sebesar Rp100 miliar itu diambil dari efisiensi anggaran sejak Maret hingga Juni 2020. Adapun anggaran yang dirasionalisasi atau dipangkas yakni, rapat, perjalanan dinas, makan dan minum, serta kegiatan sosialisasi. Akan tetapi, khusus untuk anggaran kesehatan dan pendidikan, pihaknya tidak berani merasionalisasi.
“Nanti akan dievaluasi, mana kegiatan yang harus dilaksanakan dan mana yang tidak. Karena biar bagaimanapun, pemerintahan harus tetap berjalan. Untuk target RPJMD, kita tetap akan berupaya agar capaiannya baik,” sambungnya.
Umi menambahkan, untuk kegiatan fisik yang dianggarkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat, sementara prosesnya tidak dilaksanakan.
“Jadi bukan dicabut, cuma prosesnya saja tidak berjalan. Lelang tidak dilaksanakan,” pungkasnya. Wing-she


